Terlibat dalam Pembunuhan Suaminya Sendiri Kumulia Dewi Ditangkap Polisi, Seorang Lagi DPO
METRORAKYAT.COM, PANCURBATU – Muhammad Yusuf,pria kelahiran 1-10-1985 warga jalan Balam komplek Pemda lingkungan XIII kecamatan Stabat yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil ini ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi penuh luka di perladangan buah asam belakang pondok persinggahan di jalan Jamin Ginting dusun I desa Sibolangit kecamatan Sibolangit kabupaten Deli Serdang.Jumat 14/9/2018 jam 6:30 WIB.
Penemuan mayat korban yang pada saat ditemukan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang,celana panjang warna biru pertama kali ditemukan oleh warga yang mengatakan ada sesosok mayat tak dikenal di tempat kejadian perkara.
Wargapun melaporkan hal ini pada kepala desa setempat yang meneruskan Kabar ini kepada Polsek Pancur Batu.
Mendapat laporan adanya penemuan mayat polisi bersama team INAFIS mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah luka memar di leher korban dan mata sebelah kanan lebam.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut jalan Wahid Hasyim untuk dioutopsi.
Petugas langsung melakukan penyelidikan atas kasus ini termasuk memeriksa para saksi-saksi dan meminta keterangan dari istri korban Chory Kumala Dewi alias Dewi namun istrinya tersebut mengelak dengan mengatakan bahwa ia sudah beberapa hari tak berjumpa dengan suaminya jelas Kapolrestabes Medan pada saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan.Rabu 19/9/2018 jam 14:00 WIB.
Didampingi kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha prawira,Kanit Pidum ,AKP Rafles L Putra dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily ,Kombespol Dadang Hartanto menjelaskan kembali bahwa pengungkapan kasus ini pada tanggal (15/9) jam 16:00 WIB team gabungan Jatanras unit Pidum dan Reskrim Polsek Pancur Batu mendapatkan informasi bahwa istri korban Kumulia Dewi alias Chory ( TSK ) bersama seorang pria atas nama Ganda Winata alias Gandrung ( DPO ) datang mengambil sepeda motor milik korban Muhammad Yusuf yang diparkir di Binjai Supermall ( BSM ) sejak tanggal (12/9) hal ini dibuktikan dengan rekaman CCTV yang ada di lokasi parkir.
Selanjutnya team gabungan langsung mendatangi rumah korban dijalan Klambir Lima dan pada saat itu bertemu langsung dengan istri korban ( TSK ) yang langsung mengintrogasinya dengan menunjukan rekaman CCTV ,hal ini membuat tersangka Kumulia Dewi tak dapat mengelak dan mengakui bahwa dirinyalah pada tanggal (12/9) bersama korban dan pelaku lainya Ganda Winata ada merental mobil Daihatsu Ayla BK 1191 AE yang mereka pergunakan untuk pergi ke Aceh namun pada saat berada di kawasan Bahorok dekat pantai katak mobil tersebut berhenti seakan-akan mogok, selanjutnya pelaku Ganda Winata yang pada saat itu sebagai supir langsung turun dari mobil bersama Kumulia Dewi.
Setelah berpura -pura memperbaiki mobil Ganda melihat korban tengah tertidur pulas yang langsung menghampiri dan mencekik korban hingga tewas.
Kemudian mayat korban mereka buang di kawasan jalan Jamin Ginting desa Sibolangit.
” Kami tengah memburu tersangka lain atas nama Ganda Winata ,kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti mobil Ayla BK 1191 AE,dua unit sepeda motor,pakaian korban serta barang milik korban lainya ungkap Dadang.
Tambah Dadang lagi,pelaku kami kenakan dengan pasal 340, 338 dengan ancaman seumur hidup dan maksimal hukuman mati pungkas Kombes Pol Dadang Hartanto. (MR/Suriyanto)

