Satsabhara Polrestabes Medan, Seser Jalan Denai gang Bersama 10 orang Diamankan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kembali Sabhara Polrestabes Medan kembali menyeser lokasi peredaran narkoba setelah sebelumnya di telah diseser juga tempat peredaran narkoba jalan Denai gang Jati II. Kini kembali Polrestabes Medan menggerakkan kekuatan berskala besar untuk menyeser lokasi peredaran narkoba di Jalan Denai gang Bersama kecamatan Medan Area Jumat (7/9/2018) jam 11:30 WIB.
Dari lokasi Polisi berhasil mengamankan 10 orang, 7 diantaranya adalah pelaku narkoba dan sisanya pemain jacpot.
Razia ini dipimpin langsung oleh AKBP Sonny Siregar. Pada saat razia berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu ukuran kecil, bong sabu, 1unit HP dan 4 unit mesin judi jacpot.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Sabhara pada metrorakyat.com menjelaskan bahwa penindakan terhadap lokasi peredaran narkoba ini adalah perintah Kapolrestabes Medan yang menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering di jadikan tempat peredaran narkoba.
” Ini adalah perintah pimpinan saya bang bapak Kapolrestabes Medan untuk menggempur lokasi peredaran narkoba sebagai upaya untuk menekan dan membatasi ruang gerak para pelaku narkoba dan info lokasi tempat beredarnya narkoba diterima Kapolrestabes dari masyarakat, “ucap Sonny.
Tambahnya lagi tersangka pelaku narkoba diserahkan ke piket Satres Narkoba, sedangkan mesin jackpot langsung di amankan di Satsabhara Polrestabes Medan jalan Putri Hijau. (MR/Suriyanto)

