Direktur LBH Gerimis Minta Gubernur Papua Barat Tidak Pandang Bulu Terhadap Pelaku Korupsi
METRORAKYAT.COM, SORONG – Gubernur Papua Barat dinilai kurang optimal dalam menekan tindakan korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Papua Barat.
Hal ini disesalkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerimis, Yosep Titirlolobi. Menurutnya, kasus dugaan korupsi di Papua Barat tengah marak diperbincangkan.
Gubernur dinilai tidak peka dalam melakukan pemberantasan korupsi, dimana salah satu contoh kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cargo Sorsel Indah Tahun 2007 di Sorong Selatan yang melibatkan mantan Bupati Sorsel Dua Periode Otto Ihalauw dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi yang lucunya kini diberikan jabatan strategis oleh Gubernur di pemerintahan Provinsi Papua Barat.
“Ini tidak sejalan dengan komitmen dan visi-misi Gubernur Dominggus Mandacan dan Wagub Muhammad Lakotani dalam pemberantasan korupsi. Ini janji politik yang disampaikan saat berkampanye di Sorong Selatan tentang pemberantasan korupsi bila mana Dominggus Mandacan dan Muhammad Lakutani terpilih maka mereka akan memberantas korupsi yang selama ini menjadi momok di Papua Barat,” ungkap Yosep saat ditemui di kantor LBH Gerimis KM.7 Kota Sorong, Sabtu (21/7/2018).
Yosep berharap kepada gubernur agar segera mencopot oknum yang bersangkutan dan menggantikan posisi tersebut kepada putra-putri terbaik Papua untuk menduduki posisi tersebut.
“Masih banyak putra-putri Papua yang berkompeten untuk menduduki jabatan itu, saya harap gubernur segera bertindak nyata untuk bersihkan virus-virus korupsi di lingkaran Pemprov,” tegasnya.
LBH Gerimis akan menyurati Mendagri, KPK, dan Kapolri terkait kasus tersebut, karena mandek tidak ada tindak lanjutnya. “Dulu kasus pembelian kapal cargo ditangani oleh Polres Sorsel, kemudian dilimpahkan ke Polda Papua, selanjutnya dilimpahkan lagi ke Polda Papua Barat, hingga diambil alih oleh Mabes Polri, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya,” ungkap Yosep.
Ia menilai, dengan adanya pembiaran ini ditakuti oknum tersebut melakukan tindak pidana korupsi dan mencederai komitmen gubernur dan wakil gubernur dalam pemberantasan korupsi
“Bagaimana mau berantas korupsi kalau gubernur sendiri memelihara tersangka tindak pidana korupsi, ini ada apa?,” tanya Yosep lebih tegas lagi.(MR/Azrul)
