Waktu Molor, Kapolres Nias Tinggalkan Rapat Pleno KPU Kota Gunungsitoli

Waktu Molor, Kapolres Nias Tinggalkan Rapat Pleno KPU Kota Gunungsitoli
Bagikan

METRORAKYAT.COM, GUNUNGSITOLI – Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.Ik, SH. terpaksa meninggalkan rapat pleno KPU Kota Gunungsitoli pada rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dinilai tidak tepat waktu undangan rapat Rabu, (4/7/2018).

Kepada Awak media dihalaman parkir Kapolres Nias mengatakan, ini sudah tidak tepat waktu lagi, undangan yang kita terima jam 09.00 wib sementara ini sudah menujukan jam 10.00 WIB lewat rapat masih belum dimulai.

Memang terlihat Ketua KPU kota Gunungsitoli dan komisioner telah berada di dalam ruangan, mungkin beberapa disini saksinya yang belum datang sepertinya mereka tidak menghargai rapat,”ujar kapolres.

Pantauan wartawan usai meninggalkan ruang rapat pleno KPU Kota Gunungsitoli kapolres menuju rapat Pleno KPU Nias Utara yang diselenggarakan di aula Kaliki Beack.

Hingga berita ini di publikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU Kota Gunungsitoli.(MR/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.