Petugas Lalulintas Polsek Sunggal Tertibkan Terminal Liar
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Dalam Operasi Patuh Toba 2018 Unit Lantas Polsek Sunggal bukan hanya menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas tapi juga menertibkan terminal liar yang berada di kawasan jalan TB. Simatupang, Rabu (9/5/2018).
Selama 14 hari operasi Patuh yang dilaksanakan Unit Lantas Polsek Sunggal telah melakukan penindakan sebanyak 356 pelanggaran kepada para pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Hal ini menunjukkan masih banyaknya masyarakat yang tidak mau mematuhi peraturan Lalu lintas baik dalam berkendaraan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Di hari terakhir Operasi Patuh Toba 2018 Unit Lantas Polsek Sunggal juga menertibkan Terminal liar yang berada dikawasan jalan TB. Simatupang. Personil Lantas melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan angkutan umum antar kota yang berhenti menunggu sewa di kawasan yang dilarang untuk parkir.
Seharusnya kendaraan angkutan antar kota tersebut mangkal di terminal terpadu Pinang Baris jalan TB. Simatupang bukan mangkal di pinggir jalan untuk menunggu sewa, sehingga hal tersebut dapat menggangu arus lalulintas.
Sementara petugas Dinas Perhubungan seolah tak mau tahu melihat akan hal tersebut. Dan saat dipantau metrorakyat.com di Terminal Terpadu Pinang Baris tampak suasana lengang dan sepi seolah tidak ada kegiatan kendaraan angkutan antar kota.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui Kanit Lantas Polsek Sunggal IPTU Syahri Ramadhan,” Keadaanan ini akan terus kita lakukan guna menghindari kemacetan arus lalulintas agar para pengguna jalan dapat berjalan lancar dikawasan jalan TB. Simatupang,” terang Ramadhan.(MR/Rahmad).

