Saat Pelaksanaan Reses-3 Wong Chun Sen Tarigan, Warga Jalan Sentosa Lama Keluhkan Banjir dan Jalan Rusak

Saat Pelaksanaan Reses-3 Wong Chun Sen Tarigan, Warga Jalan Sentosa Lama Keluhkan Banjir dan Jalan Rusak
Bagikan

METRORAKYAT.COM | MEDAN – Warga Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan mengeluhkan kondisi parit atau drainase di daerah lingkungan mereka yang tersumbat dan selalu banjir ketika turun hujan. Bukan itu saja, warga juga mengaku, sudah pernah membuat permohonan ke Dinas Perkim Kota Medan saat itu, namun sudah setahun lebih, permohonan warga untuk perbaikan parit dan drainase tidak kunjung di tindaklanjuti oleh Pemko Medan.

Hal ini dikatakan oleh salah satu warga Kelurahan Tegal Rejo, Abdul Saragih, saat menghadiri Reses-III anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Tahun 2017, dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, MPd.B, Sabtu, (11/11) di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan.

“ Kami sudah pernah berulangkali meminta kepada Dinas Perkim untuk memperbaiki parit kami yang kondisinya sudah tersumbat, agar daerah kami ini tidak banjir. Semua persyaratan untuk pengurusan permohonan mulai dari Kepling sudah kami ikuti, namun sampai saat ini belum ada terealisasi,” ucapnya.

Selain Parit, Jalan Pasar 2 juga tidak diaspal sudah dua Tahun. Perwakilan warga Jalan Sentosa Lama, Abdul Saragih mengaku sudah pernah menemui Wakil Walikota Medan, Ir.Ahkyar Nasution untuk meminta agar Jalan Pasar 2 di aspal. Tidak berapa lama petugas Pekerjaan Umum Medan memang ada datang dan melakukan penambalan pada bagian jalan yang rusak saja, namun saat ini kondisi jalan tersebut sudah kembali rusak total. “ Kami berharap Bapak Wong Chun Sen selaku perwakilan dewan kami dapat meneruskan aspirasi kami ini kepada Pemerintah Kota Medan. Kami ingin jangan ada pilih kasih dalam memperbaiki infrastrukstur di Kota Medan oleh pemko,” ucapnya.

Parulian Pasaribu, mewakili warga Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, pada sesi tanyajawab reses tersebut memberitahukan, bahwa mereka warga Sidorame selama ini bingung dengan adanya pembangunan pembuatan parit, namun tidak pernah selesai pengerjaannya. Sehingga warga resah akibat terganggunya sebagian lokasi akibat pembangunan parit yang tidak diselesaikan.

“Kami meminta agar jika ada perbaikan parit, di mohonlah agar diselesaikan dahulu, jangan dikerjakan namun ditinggalkan, sehingga bekas pengerjaan tersebut tidak menggangu masyarakat,” sebutnya.

Menjawab pertanyaan warga tersebut, Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan bahwa Tahun 2017 ini, pemerintah Kota Medan telah menganggarkan dana sebesar Rp.1 triliun lebih untuk perbaikan infrastruktur di Kota Medan. Wong juga menyayangkan anggaran besar yang digelontorkan tersebut masih belum mampu untuk memberikan perbaikan infratstruktur di Kota Medan.

“ Untuk daerah Jalan Sentosa Lama, kita pastikan aspitrasi Bapak dan Ibu sekalian akan saya masukkan ke dalam rapat di DPRD Kota Medan dan kepada Camat dan Lurah agar mendata semua infrastruktur yang terdapat di Jalan Sentosa Lama, sehingga menjadi laporan nantinya pada saat Musrembang tingkat Kecamatan dan Kota Medan, kita berharap keluhan masyarakat ini dapat tertampung, dan daerah jalan dan drainase yang rusak tadi dapat terealisasi dan diperbaiki,” kata Wong yang juga Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan tersebut.

Sementara, mewakili Camat Medan Perjuangan melalui Sekretaris Camat Medan Perjuangan, Zul Ahyudi S kepada warga masyarakat Jalan Sentosa Lama, mengatakan agar warga yang menemukan kondisi drainase dan jalan yang rusak, agar melaporkan kepada Kepala lingkungan masing-masing, sehingga bisa nantinya di Rembuk Warga agar dapat di bawakan ke Musrembang Kecamatan dan Kota Medan.

“ Untuk perbaikan parit, kami akui kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan, kedalam parit juga sudah kurang lebih 30 cm, tentunya tidak sanggup menampung debit air, jika dilihat padatnya penduduk di sana. Untuk itu kami meminta kerjasama warga, agar jangan membuang sampah sembarangan dan saling menjaga kebersihan. Untuk pengorekan, kami juga agar parit dapat dilebarkan agar dapat menampung debit air. Namun memohon kepada warga untuk merelakan sedikit lokasi tanahnya untuk dipergunakan melebarkan parit tersebut, ini merupaka solusi agar tidak terjadi banjir,”terang Sekcam Medan Perjuangan tersebut.

Untuk penanganan Narkoba yang diketahui sangat marak didaerah Medan Perjuangan, perwakilan dari Polrestabes Kota Medan, Aiptu Erianto Wijaya kepada masyarakat menjelaskan bahwa penanganan Narkoba bersifat spesifik, artinya jika ada saat penggerebekan tidak ada terdapat barangbukti, maka orang yang diduga pemakai narkoba boleh langsung di lepas, namun jika pada saat razia atau penggerebekan ditemukan bukti, orang yang di curigai sebagai pengedar atau pemakai dapat langsung di tahan, untuk persidangan cukup sebagai saksi petugas polisi yang melakukan penangkapan, tidak harus membawa saksi lainnya. “ Kepada masyarakat, dimohonkan agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran dan Bandar narkoba di lingkungan anda. Kita jamin pelapor akan kita rahasiakan identitasnya,” ujar Erianto

Ditambahkan anggota Satnarkoba Polrestabes Kota Medan ini lagi, masyarakat sudah boleh melaporkan dengan membuka aplikasi Polisi Kita dengan mengunduhnya melalui Playstore dan juga mengirim SMS ke nomor 081263555433.

Bagi warga Gg.Lurah yang rumahnya menjadi korban kebakaran, Wong menyampaikan keprihatinannya, dan menganjurkan kepada Camat Medan Perjuangan untuk mendata seluruh warga yang rumahnya sudah habis terbakar dan memang orang susah dan tidak mampu, agar dimasukkan ke program Pemerintah ‘Bedah Rumah’.

“ Kepada Camat agar di data kembali rumah warga korban kebakaran. Dari 45 KK diketahui ada 22 KK yang merupakan penduduk kurang mampu,” ucapnya.

Anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi B ini juga meminta bagi warga agar mengaktifkan kembali pos siskamling di daerahnya masing-masing, karena maraknya begal, pencurian dan perampokan yang disebabkan karena Narkoba. Aspirasi saah satu warga bernama Ahmad Zuldi kepada pihak kepolisian agar memperbanyak patroli dan razia di wilaya Medan Perjuangan.

Diakhir reses-3 Anggota DPRD Kota Medan ini mengharapkan juga peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Tidak membuang sampah sembarangan dan menghidupkan kembali budaya gotongroyong di lingkungan masing-masing. “ Terimakasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian pada reses-3 saya kali ini. Tadi ada kami bagikan lembaran kertas aspirasi, agar diisi semua keluhan dan masukannya. Kami akan membawa aspirasi tersebut ke DPRD Kota Medan untuk selanjutnya di paripurnakan,” pungkas Wong sembari membacakan pantun sebagai penutup pelaksanaan resesnya tersebut.

Hadir pada pelaksanaan reses-3 Anggota DPRD Kota Medan tahun 2017 tersebut yakni perwakilan dari pihak BPJS Kota Medan, Perwakilan dari Dinas PU Medan, Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan dari Kecamatan Medan Perjuangan, perwakilan dari Satnarkoba Polrestabes Kota Medan, para Kepling dan konstituen serta pengurus PDI Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan.(MR10/red)

 

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.