KPUD Asahan Tes Wawancara Calon Anggota PPK

KPUD Asahan Tes Wawancara Calon Anggota PPK
Bagikan

METRORAKYAT I ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, Rabu (1/11/2017) melakukan tes wawancara bagi calon anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus pada tahap pemeriksaan administrasi dan tes tertulis. Tes wawancara tersebut berlangsung di Kantor KPU Asahan Jalan SM Raja Kisaran.

Menurut Komisioner KPU Asahan, Ramlan Hasibuan mengatakan, tes wawancara ini diikuti peserta dari 25 Kecamatan, yang dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2017. Dan hari ini merupakan hari terakhir untuk 5 kecamatan.

Bagi peserta yang lulus,lanjut Ramlan nanti disetiap kecamatan diisi oleh 5 orang untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, pada Pemilihan Gubernur Sumut tahun 2018 mendatang.

“Hasil dari tes ini akan diumumkan pada tanggal 2 November 2017, sedangkan pada tanggal 7 November 2017 mereka akan dilantik untuk menjabat sebagai anggota PPK Pilgub Sumut tahun 2018, “tutup Ramlan.

Sebelumnya, pada tanggal 28 Oktober 2017, KPU Asahan telah melaksanakan tes tertulis yang berlangsung di gedung Serbaguna Kisaran. (MR/Abid)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.