POLRES PURWAKARTA PERINGKAT PERTAMA TANGANI KASUS KORUPSI DI JAJARAN POLDA JABAR
METRORAKYAT.COM | PURWAKARTA — Eksistensi Kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi saat ini semakin menunjukkan hasil yang positif, hal ini bisa terlihat pada banyaknya keberhasilan POLRI dalam mengungkap berbagai macam tindak pidana korupsi.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, Sat Reskrim Polres Purwakarta dalam hal ini adalah unit 3 Tipidkor berhasil menorehkan prestasi dengan menempatkan Polres Purwakarta sebagai Institusi Kepolisian di jajaran Polda Jabar di peringkat pertama dalam penanganan perkara tindak pidana Korupsi.
“Alhamdulillah atas kehendak Alloh dan kerja keras rekan rekan semuanya kita semua berhasil menyelesaikan perkara Korupsi sampai tingkat penyelesaian kita bisa mencapai 200% selama tahun 2017 ini,” terang Iptu Atik Sakron, S.H. Kanit Tipidkor Polres Purwakarta, Selasa (3/10/2017).
Menurtnya, hal ini juga tidak lepas dari peran besar para pimpinan seperti Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani, dan AKP Agta Bhuwana selaku kasat Reskrim, yang selalu memberikan bimbingan dan arahan, sehingga dalam penyidikan tindak pidana khusus ini perkaranya bisa diselesaikan dengan baik.
Kapolres Purwakarta, AKBP. Dedy Tabrani, SIK.MSI menyampaikan, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polda Jabar menetapkan batas minimum bagi setiap Polres di jajarannya untuk bisa menyelesaikan perkara korupsi setiap tahunnya, sedangkan Polres Purwakarta sendiri pada tahun ini berhasil menyelesaikan perkara korupsi dua kali lipat melebihi jumlah target yang telah ditetapkan, maka tidaklah berlebihan jika Polres Purwakarta kemudian mendapatkan persentase terbesar untuk penyelesaian perkara pada tahun ini sampai dengan 200%.
“Pertahankan prestasi ini agar kedepannya bisa lebih baik lagi” demikian ungkapan Kapolres Purwakarta dalam mengapresasi kinerja dari Sat Reskrim Polres Purwakarta. (RED/MR).
