Pria Ini Tertangkap Di Dalam Gedung Saat Mencuri
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Polsek Medan Barat menangkap seorang pelaku pencurian, Ronal Sirait alias Gondrong (34), warga Jalan Veterang, Pasar 6, Tanah Garapan, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (21/9/2017) sekira pukul 20.00 wib.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, SIK, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan tersangka bermula saat menerima informasi dari penjaga eks Macan Yohan, bahwa ada seorang pencuri yang masuk ke dalam gedung.
“Saat petugas memeriksa gedung tersebut, benar ditemukan seorang pria bersembunyi di atas plafon pada lantai satu, setelah diamankan, pria ini mengaku mencuri. Dan barang bukti berupa rantai eskalator dan pipa ac kita amankan dari tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” jelas Kapolsek, Jumat (22/9/2017). (RED/MR).
