POLSEK PATUMBAK TANGKAP PENGGUNA SABU-SABU

POLSEK PATUMBAK TANGKAP PENGGUNA SABU-SABU
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  MEDAN — Polsek patumbak kembali mengamankan pelaku narkoba jenis sabu sabu, Rabu (13/9/17) pukul 15.30 wib. Diketahui pelaku narkoba tersebut adalah Fransisko Pakpahan (24) warga Jalan Selambo.

Dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik putih yang berisikan serbuk kristal putih di duga Narkotika jenis Sabu – sabu. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi SIK, menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut didapat dari sebuah informasi dari warga, bahwa di jalan Balai Desa Pasar 12, ada seseorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor sedang menuju jalan GM Manurung membawa Narkoba. 

“Oleh petugas yang mengetahui keberadaan pelaku segera menyetop laju kendaraan pelaku, dan dilakukan pemeriksaan pada tubuh dan didapati 1 bungkus plastik kecil yang diduga Sabu. Tersangka kemudian diamankan dan berdasarkan dari pengakuan tersangka bahwa barang tersebut tersangka beli dari jalan Balai Desa pasar 12 seharga Rp.50.000,” jelas Kapolsek, Rabu (20/9/2017). (INDRA/RED).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.