POLSEK DELITUA DAN POLRESTABES MEDAN RAZIA HOTEL, SATU TERTANGKAP BAWA NARKOBA
METRORAKYAT.COM | MEDAN — Sejumlah petugas gabungan dari Polrestabes Medan Dan Polsek Delitua merazia sejumlah hotel kelas melati di sepanjang jalan Jamin Ginting, Medan, Sabtu (16/9/2017), sekira pukul 00:00 sampai dengan 03:00 wib.
Petugas gabungan yang terdiri dari 30 personil Polrestabes Medan dan 15 personil dari Polsek Deli tua.

Razia langsun dipimpin oleh Kabag OPS Polrestabes AKBP Doni Sembiring SIK MH, dan didampingi oleh Kapolsekta Deli Tua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.
Sejumlah Titik lokosi razia diantaranya : Hotel Green Alam Indah, Katana, Helvicona dan Hawai.
Sebelum kegiatan terlebih dahulu dilakukan apel di Simpang Pos untuk diberikan arahan dari Kabag ops dan kapolsek.

Razia ini dilakukan secara bersama-sama ( konvoi), dimulai dati Hotel Katana dan berahir di Hotel Helvicona.

Dalam razia ini di amankan dari dalam kamar -kamar hotel sebanyak 20 pasangan mesum, dan 1 orang diantaranya terbukti mengkomsumsi narkoba.


Kronologis kejadian bermula pada saat team gabungan melakukan penggeledahan di Hotel Elvicona dan didalam kamar didapati seorang laki-laki yang bernama Rony Peranginangin ( 39) warga jalan Bunga pancur siwa kelurahan Simpang Selayang kecamatan Medan Tuntungan.
Rony didalam kamar bersama seorang wanita, Dewi susanti (17), siswi salah satu SMU Negeri Medan yang merupakan warga jalan Padang bulan bendungan Tanjung Anom.
Turut di sita petugas berupa 3 plastik klip kecil berisi sabu-sabu , 4 plastik klip kosong , 1 bong , 1 mancis dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 4.340,000,1 sepeda motor Suzuki Shogun SP warna hitam BK 4518 UW.
Terhadap pasangan mesum, petugas akan melakukan pembinaan setelah membuat surat pernyataan dan langsung di kembalikan pada keluarga.
Petugas juga akan memanggil pihak hotel untuk membahas terkait penyakit masyarakat. (SURYANTO/RED).


