Polres Asahan Tangkap Jurtul Togel
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Polres Asahan melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan menangkap satu orang terduga pelaku judi jenis Togel. Tersangka, Dedi Sukanto (38) warga Jalan Willem Iskandar, Gang Keluarga Mutiara, Kisaran Timur ini diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, Senin (11/9/2017).
Kapolres Asahan, AKBP. Kobul S. Ritonga, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Selasa (12/9/2017).
“Tersangka diamankan dari Jalan Marah Rusli tepatnya di warung milik tersangka. Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp.113.000,-,” kata Kobul. (RED/MR).
