Memiliki dan menyimpan Sabu, pria ini gol di Polres Asahan
METRORAKYAT.COM | ASAHAN — Karena kepemilikan Narkotika jenis Sabu-sabu, Ramadani Wijaya (36), warga Jalan Latsitarda, No. 14, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan ini ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Asahan di warung miliknya, Selasa (5/9/2017) sekira pukul 17.30 wib.
Informasi yang diterima redaksi mengatakan, ketika itu Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menerima informasi bahwa tersangka menyimpan Sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah informasi tersebut dipastikan, petugas langsung menyergap tersangka di warung miliknya. Saat digeledah, petugas menemukan 1 plastik klip berada dibawah tempat duduk tersangka dekat kaki, sedangkan 6 plastik klip berada dalam kotak rokok Lucky Strike yang dibuang tersangka ke dalam tempat sampah saat penangkapan.

“Tersangka telah diamankan bersama barang bukti 7 plastik klip ukuran sedang, berisi butiran kristal diduga sabu seberat 12,60 gram,” jelas Kapolres Asahan AKBP. Kobul S. Ritonga SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. M. Sembiring SH, Rabu (6/9/2017).
