Bangun Pasar Tradisional, 13 Rumah Warga di Rubuhkan

Bangun Pasar Tradisional, 13 Rumah Warga di Rubuhkan
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  ASAHAN —  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, membongkar sebanyak 13 rumah warga yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah seluas 5.214 meter persegi, yang berlokasi di Dusun 7 Desa Rawang Pasar 6, Kecamatan Rawang Panca Arga, Selasa (8/8/2017).

Pembongkaran dilakukan terkait rencana akan dibangunnya Pasar Tradisional dilahan milik Pemerintah tersebut. Walau ada penolakan, pembongkaran tetap berjalan sebab Pemkab berkeyakinan bahwa upaya yang telah dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara, Kadis Perindag Asahan, Suprianto didampingi Camat Rawang Panca Arga, Poniran mengatakan, bahwa tanah seluas 5.214 itu adalah milik Pemkab dan mereka hanya menjalankan tugas.

“ Ini sudah perintah dan tugas kami untuk melakukan eksekusi. Kami juga turut merasakan kesedihan mereka, tapi mau bagaimana lagi, ini sudah menjadi tugas dari pemerintah, “ jelasnya.

Amatan awak media dilapangan,Satpol PP, TNI, polri mengawal penggusuran yang diwarnai isak tangis para warga yang pasrah saat alat berat bergerak menghancurkan  rumah yang selama ini mereka tempati.(MR/Abid)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.