Lagi Asyik Pesta Ganja, Ketiga Pemuda Ini Ditangkap Polsek Pandan
METRORAKYAT.COM | TAPTENG — Tiga terduga pengedar narkotika jenis ganja ditangkap Polsek Pandan, di lapangan Golf Mujur Timber, Lingkungan 4, kelurahan Mangga, kecamatan Pandan, Tapteng, Selasa (1/8/2017) sekira pukul 19.00 wib. Ketiganya yakni, Samsul Bahri (18), Supriadi Sitorus (19), Ali Rahmad Gea (24).
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP. Hari Setyo Budi, SIK.MSI., melalui Kapolsek Pandan, AKP. Parohon Tambunan menjelaskan kronologis penangkapan, berawal Polisi mendapat informasi dari Tim Intel Korem 023 KS, bahwa ada pesta narkoba di lapangan Golf Mujur Timber. Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pandan bersama anak buahnya langsung melakukan penangkapan di lokasi. Dan benar adanya, Polisi menemukan 26 paket ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat, 1 paket sedang ganja kering dibungkus plastic rokok warna bening, 2 batang rokok berisi ganja, daun ganja kering yang dibungkus plastic nasi warna coklat dan plastic asoy wara biru.

“Saat ini ketiganya sudah kita amankan dan kita mintai keterangan, ketiganya terancam UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas perwira menengah ini kepada www.metrorakyat.com. (MR/RED).

