Kemenpan Tetapkan Tiga Syarat Mengikuti Tes CPNS 2017

Kemenpan Tetapkan Tiga Syarat  Mengikuti Tes CPNS 2017
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  JAKARTA —  Bagi masyarakat yang berminat mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) harus memenuhi syarat syarat mulai dari pendaftaran setelah itu mengikuti Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT). Melalui keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara No 20/2017 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS tahun 2017.

Tiga kelompok materi soal SKD yaitu, Tes wawasan kebangsaan, Tes intelegensi umum, Tes karakteristik pribadi.

Kepala bagian Komunikasi Kementerian Aparatur Negara, Suwardi megharapkan agar para calon PNS mempersiapkan dirinya sebelum mengikuti tes tersebut,Jumat (14/7/17)

“Tahap selanjutnya, peserta seleksi harus lolos atau berada di ambang batas, peserta di minta mempersiapkan diri dengan mempelajari kisi kisi yang di tetapkan,” kata Suwardi saat di temui wartawan dibalainwartawan Kemenpan,Jumat (14/7/17) (MR2/Didit)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.