Pemakai Narkoba Diringkus Polsek Sunggal
METRORAKYAT.COM | MEDAN – Polsek Sunggal berhasil meringkus dua orang pelaku pemakai Sabu-Sabu di Jalan Binjai KM 10.2 Gg.Jadi Lorong Cendana Desa Payageli Kec.Sunggal Kab.Deliserdang, pada Senin, (3/7/17).
Kedua pelaku pemakai narkoba tersebut bernama Indra Karna (32) tukang las, warga Jl.Binjai KM 10.2 (203) Desa Payageli Kec.Sunggal Kab.Deliserdang dan Aji Akbar, warga Binjai KM 10.5 Gg.Batok,Desa Payageli Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SIK, SH melalui Panit, Iptu Martua Manik, SH menjelaskan, pada hari senin Tanggal 03 Juli 2017, sekira pukul 22.30 WIB di Jl. Medan Binjai KM 10,2 Gg Jadi Lorong Cendana Desa Payageli, personil Polsek Sunggal mendapat informasi adanya laki-laki sering menggunakan narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan 2 orang yang mengaku bernama Indra Kana dan Aji Akbar dari kedua tersangka tersebut ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabusabu dan 1 buah bong yang berisi sisa narkotika jenis Sabusabu di pipa kaca, selanjutnya kedua tersangka pun dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
“ Barang bukti yang berhasil ditemukan adalah 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dan 1 buah bong berisi sisa narkotika jenis sabusabu di pipa kaca,” tukas Manik.(MR10/11-red)
