Lapas Siborongborong Jalin Kerja Sama Dengan Disdukcapil Tapanuli Utara Dalam Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Warga Binaan

Lapas Siborongborong Jalin Kerja Sama Dengan Disdukcapil Tapanuli Utara Dalam Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Warga Binaan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT/ SIBORONGBORONG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 03 November 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruangan Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Jimri Anton Soritua Nababan,bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit.

Adapun maksud dan tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan, serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di lingkungan Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendataan dan pelaporan data serta dokumen Warga Binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Siborongborong, dukungan pelayanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan, seperti pelayanan jemput bola, serta pelaporan perubahan atau pemutakhiran elemen data Warga Binaan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh Warga Binaan dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses dokumen administrasi kependudukan, sehingga hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Jimri Anton Soritua Nababan, menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Warga Binaan.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, Lapas Kelas IIB Siborongborong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memberikan pelayanan yang optimal, efektif, serta berkelanjutan dem (MR/ Lasira)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan