Pemko Pematangsiantar Undang Notaris Dr. Henry Sinaga Bahas Terkait Hasil Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 Persen di Tiga Kecamatan

Pemko Pematangsiantar Undang Notaris Dr. Henry Sinaga Bahas Terkait Hasil Peninjauan Kembali Kenaikan NJOP 1.000 Persen di Tiga Kecamatan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memenuhi janjinya untuk melakukan peninjauan kembali atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen untuk 3 Kecamatan yang belum ditinjau yakni Siantar Barat, Siantar Timur dan Siantar Selatan.

Dalam siaran persnya, Kamis (29/10/2026) Notaris Dr Henry Sinaga menerangkan pihaknya diundang oleh Pemko Pematangsiantar untuk hadir dalam Acara Ekspose Hasil Peninjauan Kembali Serta Pendetailan ZNT untuk tiga kecamatan yaitu Kecamatan Siantar Barat, Kecamatan Siantar Selatan dan Kecamatan Siantar Timur, yang akan diselenggarakan pada Selasa, (03/11/2026) pukul 09.00 WIB mendatang di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan, sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah melakukan peninjauan kembali untuk lima Kecamatan yaitu Siantar Utara, Siantar Martoba, Siantar Sitalasari, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun.

Dalam rencana pertemuan nanti, Dr Henry menyebut selain dirinya Pemko Pematangsiantar juga mengundang sejumlah instansi dan pihak terkait yakni Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang, Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Para Pimpinan Cabang Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, Bank Sumut, BCA, Bank Panin, Pimpinan KJPP DAZ Medan, Ketua Real Estate Indonesia Kota Pematangsiantar, Pimpinan Organisasi Senada Institute, Gemapsi, dan Jaman. (MR/MBPS/Rel)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan