Wong Chun Sen Tinjau Pembangunan TEBA di Medan Deli, Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

Wong Chun Sen Tinjau Pembangunan TEBA di Medan Deli, Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, meninjau pembangunan tempat penampungan sampah organik berbasis TEBA di Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/10/2026).

Program yang digagas PDI Perjuangan ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Dalam peninjauan tersebut, Wong didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli, Guntur Turnip, dan Sekretaris PAC, Syafrizal Siagian beserta pengurus.

Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Kota Bangun, di kediaman warga bernama Syamrin.

Wong mengatakan, pembangunan TEBA merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Hj.Megawati Soekarnoputri, yang mengajak seluruh kader partai di Indonesia berpartisipasi dalam gerakan peduli sampah nasional.

Menurutnya, gerakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pekan Peduli Sampah Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Kegiatan ini menargetkan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Sebagai kader, saya mengajak pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan di daerah pemilihan saya untuk membangun TEBA sebagai tempat penampungan sampah organik rumah tangga,” kata Wong, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara.

Ia menjelaskan, TEBA digunakan untuk menampung sampah organik, seperti sisa makanan, sisa sayuran, kulit buah, dedaunan kering, rumput, bunga, dan ranting kecil. Sementara itu, sampah nonorganik harus dipisahkan dan tidak boleh dibuang ke dalam TEBA.

Sampah organik yang terkumpul selanjutnya dapat diolah menggunakan bio-dekomposer atau mikroorganisme pengurai untuk mempercepat proses pembusukan menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman.

“Tujuan utama program ini adalah mengatasi penumpukan sampah langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga, sehingga dapat mengurangi beban TPA,” ujarnya.

Wong menambahkan, biaya pembuatan TEBA modern diperkirakan berkisar Rp723.000 hingga Rp2,5 juta per unit, bergantung pada ukuran, material, dan desain yang disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga.

Ia menargetkan pembangunan minimal empat unit TEBA di setiap kecamatan hingga akhir 2026. Program tersebut akan diperluas ke Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, dan Medan Tembung.

Hingga peninjauan dilakukan, tiga unit TEBA telah dibangun di wilayah Kecamatan Medan Deli. Lokasinya berada di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, di kediaman Syamrin, Jalan Boxit I Dalam, Lingkungan III, di kediaman Khairul, serta di Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, di kediaman Syamsir, S.H.

Wong menyebutkan, ketiga TEBA tersebut sudah dapat digunakan untuk menampung sampah organik rumah tangga warga sekitar.

Ia berharap pembangunan TEBA dapat diperluas secara bertahap sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sampah dari rumah masing-masing.

“Target saya, minimal empat TEBA dibangun di setiap kecamatan dan program ini akan terus dilanjutkan. Mudah-mudahan penanganan sampah rumah tangga, khususnya sampah organik, dapat semakin baik dan volumenya berkurang di Kota Medan,” katanya.

Sementara itu, Syamrin menyampaikan apresiasi kepada jajaran PDI Perjuangan, termasuk Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara dan Ketua DPRD Kota Medan, atas dukungan terhadap pembangunan TEBA di lingkungan masyarakat.

Ia menilai program tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pengelolaan sampah organik yang dimulai dari rumah tangga. Dengan memanfaatkan bahan yang tersedia, warga dapat membuat tempat pengolahan sederhana di halaman rumah.

“Harapannya, setiap rumah tangga dapat membangun TEBA sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah organik. Sampah yang sebelumnya terbuang bisa diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman,” ujarnya.

Dia mengatakan, program pembangunan TEBA untuk pembuangan sampah organik, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, dan mendukung upaya pengurangan volume sampah di Kota Medan. (MR/Irwan)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan