Hebat… Didesa ini Apel pagi wajib dilaksanakan. Kepala desa ini kerjanya merakyat,…
METRORAKYAT.COM | BENGKALIS — Desa Titi Akar terletak di kecamatan Rupat Utara kabupaten Bengkalis. Desa tersebut merupakan salah satu desa terpencil yang ada di kecamatan Rupat Utara, akses ke kecamatan lebih kurang 60 km. Banyak ketertinggalan desa Titi Akar ini mulai dari akses jalan, listrik, semuanya masih minim baik sarana maupun prasarana. Mata pencaharian penduduk setempat nelayan dan petani.





Sejak tanggal 22 September 2012 kepala desanya dipimpin oleh Sukarto Bin Batin Anyang pada periode tahun 2012 s/d 2018. Sebelumnya, Sukarto Bin Batin Anyang menjabat sebagai pegawai negeri sipil di kantor camat Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau.


Sosok Sukarto adalah pegawai honor di kantor Camat sebelumnya pada tahun 2000 sampai dengan 2007. Kemudian, pada tahun 2012 oleh masyarakat meminta Sukarto mencalonkan diri menjadi Kepala Desa. Sukarto terpilih menjadi kepala desa dengan jumlah perolehan suara 1082 dari jumlah pemilih kurang lebih 2000, pada 13 Juni 2012.



Kepala Desa ini kemudian dilantik Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh. Visi misinya semenjak pencalonan kemudian terbukti dengan hal-hal yang menjadi rutinitasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Sukarto merencanakan program kerja berupa pelayanan bagi masyarakat dengan mengatur kedisiplinan kerja perangkat desa dan lembaga seperti RT dan RW. Hal ini dilakukan Sukarto menyadari bahwa sumpah dan janjinya untuk masyarakat.


Sukarto kepada www.metrorakyat.com mengatakan bahwa pelayanan atau pelaksanaan pembangunan di Desa adalah atas kesepakatan bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa, sehingga jam masuk kerja yakni mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib.


“Hari senin wajib apel pagi perangkat desa anggota BPD serta anggota LKMD ketua RT dan ketua RW, kepala dusun dan Linmas dan FKPM juga tim medis puskesmas pembantu Desa Titi Akar dimana setiap selesai apel wajib mengisi absen dimana absen kehadiran akan dilaporkn kekantor camat dilampirkan foto apel ini gunanya sebagai ketertibaan administrasi, namun hari Selasa dan Rabu wajib apel pagi msuk kerja cuma perangkat desa aja tetapi hari Kamis apel pagi dan senam pagi kesehatan di ikuti oleh tim penggerak PKK desa dan anggota serta istri ketua RT dan RW serta kepala dusun dan anggota lansia desa juga ketua rt dan rw kepala dusun maupun lembaga lainnya”, ujarnya, Jumat (7/7/2017).

Kepala Desa ini juga mengatakan bahwa sudah banyak kegiatan sosial lainnya yang dilaksanakan seperti memberikan suntik formalin kepada jenazah saat ada salah satu warga yang meninggal dunia.



“Saya kemarin yang menyuntikkan formalin kepada salah satu jenazah yang menjadi warga masyarakat kita. Dan itu gratis. Itu adalah kewajiban kita sebagai pemerintah yakni melayani mereka yang membutuhkan kita”, kata Sukarto.

Selain itu kata Sukarto, bantuan untuk rumah warga yang tidak mampu turut dibantunya serta pembangunan rumah ibadah dan pengadaan mesin diesel untuk menghasilkan tenaga listrik.

“Walaupun desa kami desa tertinggal, namun saya harus bisa majukan desa ini menjadi desa andalan dan panutan. Bukan saya menyombongkan diri, namun desa Titi Akar desa yang wajib memberikan pelayanan maksimal kepada warga yang membutuhkannya”, pungkas Sukarto. (MR/RED).
