Bus Antar Jemput Anak Sekolah Karyawan PT.Inecda “Milik BUMDES Desa Petala Bumi Terbakar Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
METRORAKYAT.COM, INHU – Bus antar Jemput anak sekolah karyawan PT.inecda yang merupakan milik Pemerintah Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu terbakar hebat hingga tinggal kerangka besi tua yang terjadi pada Senin (5/10/2026).
Di ketahui bahwa Bus milik pemerintah Desa Petala Bumi yang di kelola oleh Desa merupakan Kontrak kerjasama antar jemput anak sekolah antara desa dan perusahaan PT.Inecda yang beroperasi sudah cukup lama di dalam perusahaan.
Kejadian terbakarnya Bus antar jemput ini terjadi pada Senin Pagi sekitar pukul 07.00 wib saat Bus yang di kemudikan oleh Suyono hendak menuju komplek perumahan C4 setelah habis mengisi Bahan Bakar di komplek C12 . Dalam kejadian ini beruntung Bus yang di kemudikan tidak dalam membawa anak anak sekolah karyawan PT.inecda sehingga tidak ada korban dalam kejadian itu.
Menurut informasi yang didapat dari Driver Bus Suyono , Mobil tiba tiba mengeluarkan asap tebal dari bawah mesin mobil, tanpa pikir panjang sang Driver langsung lompat menyelamatkan diri dan seketika itu api langsung muncul dan membakar bodi Bus, untungnya Bus tidak membawa anak sekolah karyawan inecda, dari peristiwa ini Driver kehilangan uang 700 ribu , SIM dan STNK mobil yang ikut terbakar di dalam nya.
Humas PT.Inecda Joko Dwiyono saat di di konfirmasi membenarkan bahwa Bus antar jemput anak sekolah karyawan PT.inecda yang merupakan Kontrak kerjasama dengan perusahaan merupakan milik BUMDES Desa Petala Bumi yang berjalan kurang lebih lima tahun dan masih layak jalan dan Alhamdulilah dalam kejadian tersebut tidak ada korban, dalam kronologis kejadian mobil Bus tersebut setelah mengantar anak sekolah lalu mengisi BBM di gudang pengisian Blok 12 dan hendak menuju C4 tempat istirahat menunggu anak pulang sekolah namun di tengah jalan tepatnya di blok C7 mobil mengeluarkan asap tebal dari bawah mesin dan langsun membakar bodi mobil,untung tidak ada korban jelas nya.(MR/Kusjul).
