Polres Langkat Tegas Musnahkan Barang Bukti Narkotika: Sabu, Pil Ekstasi, dan Ganja Dihancurkan Secara Terbuka

Polres Langkat Tegas Musnahkan Barang Bukti Narkotika: Sabu, Pil Ekstasi, dan Ganja Dihancurkan Secara Terbuka
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kepolisian Resor Langkat kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara, Rabu (23/09/2026).

Kegiatan ini berlangsung secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak berwenang.
Barang bukti yang dihancurkan meliputi:

– 370,62 gram metamfetamin (sabu)

– 90 butir pil ekstasi

– 17.468 gram ganja

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang menjamin barang tersebut tidak dapat digunakan kembali: sabu dan pil ekstasi direbus, sedangkan ganja dibakar. Sisa hasil penghancuran kemudian dikelola dan dibuang sesuai prosedur penanganan limbah berbahaya.

Sebelum dihancurkan, seluruh barang bukti telah diverifikasi kandungannya oleh tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara guna memastikan keakuratan jenis dan kadar zat narkotika.

Proses pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, serta pengawasan internal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), sehingga menjamin keabsahan dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan menyampaikan:

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah yang wajib dilaksanakan. Tujuannya adalah agar barang terlarang ini tidak dapat disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. Hari ini kami pastikan semuanya dimusnahkan secara benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Pemusnahan ini juga melengkapi administrasi perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.

Langkah ini bukan sekadar prosedur — melainkan upaya nyata melindungi masyarakat. Polres Langkat memperkirakan, dengan terputusnya pasokan tersebut, sekitar 54.457 jiwa masyarakat terhindar dari ancaman bahaya narkotika.

“Selain memberikan kepastian hukum, pemusnahan ini adalah wujud nyata kepedulian kami agar narkotika tidak lagi merusak masa depan warga, terutama generasi muda,” tegas AKBP Hannry.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi implementasi program unggulan Polisi Langkat Garuda Ksatria yang digagas Kapolres Langkat, dengan semangat:
Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Bertanggung Jawab, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat bertekad terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan senantiasa dekat dengan masyarakat.(mr/yo)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan