Proses Pengisian BPD Mancang Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kepala Desa
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kepala Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Azuar Ahmad, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan campur tangan serta ketidaksesuaian tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034.
Isu ini mencuat setelah nama-nama calon yang beredar dinilai erat kaitannya dengan lingkaran terdekat beliau, disertai proses pendaftaran yang tertutup dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pada Selasa, 22 September 2026, Azuar Ahmad menyampaikan penjelasannya kepada metro rakyat.com :
“Saya sama sekali tidak mencampuri pelaksanaan pengisian anggota BPD. Bahkan nama-nama yang beredar itu pun baru saya ketahui belakangan. Tudingan adanya intervensi kepada panitia tidak benar. Memang ada warga yang datang menemui saya meminta dukungan, namun saya sampaikan agar mereka mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku.”
Beliau menyikapi beragam masukan dan kekhawatiran warga dengan kerendahan hati:
“Apabila saya dituduh ikut campur, saya terima dengan ikhlas. Kita manusia biasa, tak luput dari kesalahan. Saya justru sangat berterima kasih atas semua masukan ini dan menjadi bahan perbaikan bagi kinerja saya ke depan,” ucapnya dengan nada santun.
Terkait harapan warga agar proses dilaksanakan kembali, Kepala Desa menyampaikan hasil koordinasinya dengan panitia pelaksana:
“Saya sudah berbicara langsung dengan panitia. Menurut mereka, pelaksanaan ulang belum dapat dilakukan karena batas waktu yang ditetapkan sudah terlewati. Meski demikian, kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.”
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pelaksana Bambang Miswanto belum dapat dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui jalur komunikasi yang tersedia.
Di sisi lain, sejumlah warga tetap mempertanyakan ketidak sesuaian proses dengan ketentuan Surat Edaran Bupati Langkat, antara lain:
– Pengumuman masa pendaftaran tidak disebarkan secara terbuka kepada masyarakat
– Pendaftaran dibuka pada 7–8 September 2026 tanpa pemberitahuan luas
– Alur dan tahapan pelaksanaan tidak diketahui masyarakat, bahkan sebagian yang mendaftar pun tidak memahaminya
– Muncul undangan musyawarah penetapan anggota BPD pada Kamis, 24 September 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Desa Mancang,tanpa kejelasan proses yang mendasarinya
Warga berharap solusi yang ditawarkan Kepala Desa nanti benar-benar menjamin keadilan, keterbukaan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Desa Mancang.(mr/yo)
