Di Duga Telah Mencuri Sawit Petani, Dua Warga Di Tangkap Di Giring Ke Kantor Desa Tani Makmur
METRORAKYAT.COM, INHU – Mendadak Kantor Desa Tani Makmur ramai di datangi warga Desa nya pada Sabtu sore (5/9/2026) untuk melihat dua Pemuda di tangkap warga dan di tahan di kantor Desa yang di duga telah melakukan pencurian buah sawit .
Spontan sore higa malam hari keadaan kantor desa seperti pasar malam karena ingin mengetahui kedua pemuda yang di duga itu telah meresahkan masyarakat petani sawit. Dari informasi yang di dapat dari warga yang akrab di panggil Pentul kedua pemuda warga desa Tani makmur inisial G dan S yang di aman kan di duga sudah meresahkan Petani sawit karena petani yang memliki kebun sawit sering kehilangan buah ketika ingin memanen buah sudah banyak yang hilang, terangnya.
Dalam pantauan awak media di lokasi kantor Desa Tani makmur, warga yang terus berdatangan untuk melihat kedua pelaku di dalam kantor desa terlihat geram untung saja para pelaku di masukan ke dalam kantor desa sehingga aman dari amukan warga.
Setelah tiga jam berada di dalam gedung dan di lakukan rapat mencari solusi akhirnya kedua terduga maling sawit di aman kan ke dalam mobil patroli Security milik perusahaan PT.Inecda dan di bawah ke kantor Polsek Rengat Barat, untuk di lakukan proses lebih lanjut dengan pengawalan Bhabinkamtipnas, Aipda Jefri Nurmantio , ketua BPD Boimin,Kepala Desa M.Sulistiono dan Perangkat Desa.
Salah seorang tokoh masyarakat yang tak ingin di sebutkan identitas menyampaikan kekhawatirannya terhadap kejadian ini karena bisa saja jika tidak di bawa ke kantor polisi bisa bisa kedua pelaku babak belur di amuk warga oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan ke pada masyarakat jangan coba melakukan pencurian buah sawit milik warga , karena resikonya besar, dan ini saja kedua pelaku begitu keluar dari kantor desa ramai ramai ada yg melakukan pemukulan . ( MR / Kus ).
