Bantah Belum Berkembang: Polda Papua Barat Tegaskan Perkara Dugaan Penganiayaan Sudah Masuk Tahap Penyidikan
METRORAKYAT.COM, MANOKWARI – Polda Papua Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan penanganan perkara dugaan penganiayaan belum menunjukkan perkembangan. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan hal ini setelah melakukan koordinasi langsung dengan tim penyidik pada Jumat (18/9).
“Dari hasil koordinasi, kami tegaskan perkara dimaksud telah mengalami perkembangan nyata. Status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 24 Agustus 2026,” ucapnya tegas.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan dan disampaikan kepada pihak Kejaksaan;
– Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) A3 telah disampaikan kepada pelapor, memuat pemberitahuan resmi mengenai peningkatan status perkara.
“Dengan demikian, perkara tetap berjalan dan sedang ditangani langsung oleh penyidik. Kami mengimbau seluruh pihak mengonfirmasi informasi kepada pihak berwenang, agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat utuh, akurat, dan berimbang,” tambahnya.
Polda Papua Barat menegaskan tetap berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(mr/JS)
