Titik Terang Kasus Pembunuhan Langkat: Dua Tersangka Diamankan, Motifnya Soal Kelapa Sawit

Titik Terang Kasus Pembunuhan Langkat: Dua Tersangka Diamankan, Motifnya Soal Kelapa Sawit
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, kini menemui titik terang. Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang bertanggung jawab atas kematian TS (55), warga setempat, Kamis (3/9/2026).

Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 12.30 wib, ketika korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka kekerasan di tubuhnya.

Polisi segera bergerak cepat menelusuri jejak kejadian, dalam waktu singkat berhasil mengungkap siapa di balik peristiwa tersebut.

Hanya berselang tiga hari setelah peristiwa, tepatnya pada 6 September 2026 pukul 22.00 wib, petugas berhasil menangkap JM (55) warga Desa Garunggang yang diduga berperan sebagai perencana aksi di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai.

Tak sampai sehari kemudian, pada 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, SK (30), warga Desa Garunggang diduga sebagai pelaku penyerangan, turut diamankan di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.

Berdasarkan pemeriksaan awal, akar masalah ternyata bermula dari hal yang sepele,dugaan pencurian buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku mengaku merasa sakit hati karena korban diduga berulang kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga bersama.

Alih-alih menyelesaikannya dengan damai, persoalan itu justru berkembang menjadi dendam yang berbahaya. Keduanya diduga menyusun rencana, lalu menunggu korban di area perladangan. Saat korban melintas, penyerangan dilakukan menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga korban tak berdaya.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban

– Pakaian korban

– 1 pucuk senapan angin beserta kotak pelurunya

– 2 bilah parang milik terduga pelaku

– 1 bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat dan sinergis jajaran kepolisian. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak pernah menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.

“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Hannry.

Kasus ini menjadi implementasi nyata program Polisi Langkat Garuda Ksatria yang mengusung semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman”. Polres Langkat berkomitmen terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat demi Langkat yang aman dan damai.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih memperdalam perkara untuk mengungkap seluruh fakta dan peran masing-masing pihak. Semoga menjadi pelajaran berharga: perselisihan sekecil apa pun, selesaikan dengan baik bukan dengan kekerasan.(mr/yo)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan