Dugaan Pengondisian Pembelian Pupuk Organik Dana Desa Menguat, Disebut Ada Pembagian Wilayah Penyaluran dan Kehadiran Oknum APH

Dugaan Pengondisian Pembelian Pupuk Organik Dana Desa Menguat, Disebut Ada Pembagian Wilayah Penyaluran dan Kehadiran Oknum APH
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Dugaan adanya pengondisian dalam pengadaan pupuk organik cair yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Utara kembali menguat. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pembagian wilayah penyaluran kepada dua pihak yang diduga menjadi pemasok pupuk organik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua pemasok yang disebut-sebut masing-masing bermarga Nababan dan Juliana Napitupulu diduga telah difasilitasi oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara untuk membagi wilayah distribusi pupuk organik kepada desa-desa.

Sumber yang mengetahui pertemuan tersebut menyebutkan bahwa pembagian wilayah itu dilakukan agar masing-masing pemasok memiliki area penyaluran yang berbeda. Jika informasi tersebut benar, maka hal itu berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat, transparansi, dan kebebasan pemerintah desa dalam menentukan penyedia barang sesuai ketentuan pengadaan melalui Dana Desa.

Yang juga menjadi sorotan adalah adanya dugaan keterlibatan seorang oknum aparat penegak hukum dari institusi kepolisian. Dalam pertemuan yang disebut membahas pembagian wilayah penyaluran pupuk organik cair itu, seorang anggota polisi yang disebut menjabat sebagai Kanit dikabarkan turut hadir.

Kehadiran oknum aparat penegak hukum dalam forum yang diduga membahas pembagian wilayah pemasaran tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, aparat penegak hukum semestinya menjaga independensi dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap kepentingan bisnis tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari oknum Kepolisian yang disebut Kanit tentang guna kehadirannya dalam hal.pembagian wilayah penyaluran pupuk organik oleh supliyer.

Saat dikonfirmasi salah satu yang disebut sebagai Supliyer Juliana Napitupulu menyampaikan agar keperluan yang ingin dipertanyakan kepadanya, agar menghubungi kuasa hukum nya.

” Selamat pagi pak, Maaf, saya lagi ada pertemuan. Untuk informasi dari saya, hubungi aja pengacara saya pak siagian” jawabnya melalui pesan WA sembari mengirimkan no kontak pengacaranya, Senin, 3/8/2026

Konfirmasi berlanjut dengan menghubungi pengacara Juliana Napitupulu yanh bermarga siagian mengatakan bahwa benar adanya pertemuan antara 2 supliyer yang di fasilitasi oleh dinas PMD Taput dan dihadiri Oknum Kepolisian yang disebut sebagai kanit.

” kita sudah ada pertemuan antara supliyer yang di fasilitasi oleh PMD, semua sudah bagus dan berjalan dengan baik. Untuk klien saya ada 7 kecamatan wilayah penyalurannya. Untuk supliyer boru nababan ada 8 kecamatan” ucapnya

Terpisah, PLT Kadis PMD Taput saat dikonfirmasi membantah adanya pertemuan antara Kadis PMD dan para Supliyer.

” itu tidak benar. Tidak ada kami melakukan pertemuan” ucap plt. Kadis PMD saat dihubungi melalui telepon WA. (MR/Andoki)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan