Respons Cepat Aduan Warga via Call Center 110, Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Respons cepat aduan masyarakat terkait peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), pada Rabu (8/7/2026) bergerak cepat gerebek lokasi diduga menjadi sarang peredaran gelap narkoba di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David. Ia menyebutkan langkah tegas kepolisian ini berawal dari laporan cepat warga yang masuk melalui Call Center 110 Polres Sergai pada Selasa (7/7/2026).
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial SS dan PS yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, berupa 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex yang masih menyisakan lekatan narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 plastik ukuran sedang berisi beberapa plastik klip kosong, 2 buah pipet, dan 1 buah dompet hitam kosong serta uang tunai sebesar Rp47 ribu rupiah.
Berdasarkan hasil interogasi singkat di lokasi, kedua pria yang diamankan berdalih bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial IG, yang berhasil melarikan diri saat petugas menyergap lokasi.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, Rabu (8/7/2026) kepada awak media membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa personel Sat Narkoba telah melakukan tindakan tegas terukur berupa Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus respons cepat kami atas aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110,” ujarnya.
Dengan respons cepat penindakan itu, Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini melakukan pengembangan terhadap satu orang terduga pelaku lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan.
“Dua pria yang diamankan inisial SS dan PS, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pendalaman dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara terduga pemilik barang berinisial IG, tim melakukan pengembangan secara intensif,” tutup Kasi Humas. (MR/AS)
