Marsda TNI Budhi Achmadi: Pertahanan dan Pembangunan Harus Berjalan dalam Koridor Demokrasi

Marsda TNI Budhi Achmadi: Pertahanan dan Pembangunan Harus Berjalan dalam Koridor Demokrasi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman global, peran militer tidak lagi dapat dipahami sebatas instrumen pertahanan negara. Ancaman modern yang dihadapi berbagai negara kini mencakup terorisme, bencana alam, pandemi, serangan siber, krisis energi dan pangan, hingga disrupsi teknologi yang berdampak langsung terhadap stabilitas nasional.

Pandangan tersebut disampaikan Marsda TNI Dr. Budhi Achmadi dalam tulisannya berjudul “Pertahanan, Pembangunan, dan Koridor Demokrasi”. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemikiran ilmuwan politik Alfred Stepan kembali relevan, khususnya terkait konsep peran militer dalam pertahanan dan pembangunan (defense and development).

Budhi menjelaskan, Stepan melihat bahwa di negara-negara berkembang, militer kerap menjadi salah satu instrumen negara yang memiliki kemampuan organisasi, disiplin, dan mobilitas tinggi untuk membantu mengatasi berbagai persoalan nasional di tengah keterbatasan kapasitas institusi sipil.

“Militer di negara berkembang memikul tanggung jawab pertahanan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Namun kontribusi tersebut harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” tulis Budhi, Rabu (24/6).

Dalam kajiannya, Alfred Stepan membedakan konsep old professionalism dan new professionalism. Konsep pertama menempatkan militer semata sebagai penjaga pertahanan eksternal yang berorientasi pada perang konvensional. Sementara new professionalism memandang ancaman terhadap negara jauh lebih luas, termasuk ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu stabilitas dan keberlangsungan pembangunan nasional.

Menurut Budhi, praktik tersebut bukan hanya terjadi di negara berkembang. Berbagai negara maju juga melibatkan militer dalam pembangunan nasional dengan pendekatan yang berbeda-beda.

Ia mencontohkan Tiongkok yang memanfaatkan militer dalam pengembangan teknologi strategis, industri pertahanan, dan pembangunan infrastruktur nasional. Di Amerika Serikat, sejumlah inovasi besar seperti internet, GPS, dan teknologi antariksa lahir dari investasi sektor pertahanan. Sementara Rusia menjadikan sektor pertahanan sebagai salah satu motor penggerak pembangunan industri, sains, dan teknologi.

“Bahkan di banyak negara maju lainnya, militer terlibat dalam penanggulangan bencana, perlindungan infrastruktur kritis, riset dan inovasi, serta penguatan kapasitas nasional menghadapi berbagai krisis,” ujarnya.

Budhi juga menyoroti kontribusi militer dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Di Amerika Serikat, militer rutin memberikan layanan kesehatan dan pendidikan kepada komunitas terpencil. Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok pernah menjadi instrumen penting dalam program pengentasan kemiskinan dan pembangunan wilayah pedalaman. Di India dan Brasil, militer juga berperan aktif dalam pembangunan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat di daerah terpencil.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa keamanan dan pembangunan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan.

“Negara yang aman memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang, sementara pembangunan yang berhasil akan memperkuat stabilitas dan ketahanan negara,” katanya.

Dalam konteks Indonesia, Budhi menilai TNI memiliki pengalaman historis yang unik. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, TNI tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan bangsa, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengamanan wilayah perbatasan, penanggulangan bencana, penguatan ketahanan pangan, hingga membantu masyarakat di daerah tertinggal dan terisolasi.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia membutuhkan sinergi seluruh instrumen nasional. Dalam berbagai situasi darurat, TNI dinilai memiliki kemampuan mobilisasi yang cepat, jangkauan luas, serta kapasitas organisasi yang memungkinkan hadir langsung di tengah masyarakat.

“Pengalaman menghadapi bencana alam, pandemi Covid-19, maupun berbagai keadaan darurat menunjukkan bahwa peran tersebut merupakan bagian penting dari penguatan ketahanan nasional,” jelasnya.

Meski demikian, Budhi menegaskan bahwa keterlibatan militer dalam pembangunan harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi sipil. Profesionalisme militer di negara demokrasi, menurutnya, tidak diukur dari luasnya ruang politik yang dimiliki, melainkan dari kemampuannya menjalankan tugas secara efektif di bawah otoritas sipil yang sah serta menghormati konstitusi.

Karena itu, partisipasi TNI dalam pembangunan tidak boleh dimaknai sebagai pengambilalihan fungsi institusi sipil maupun kembalinya praktik politik militer. Keterlibatan tersebut harus dipahami sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan negara berdasarkan keputusan politik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TNI membantu memperkuat kapasitas negara, bukan menggantikan peran lembaga sipil,” tegasnya.

Budhi menilai, di era ancaman multidimensi saat ini, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan TNI menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Pertahanan negara bukan lagi semata urusan militer, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Begitu pula pembangunan memerlukan orkestrasi seluruh kekuatan nasional.

Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Indonesia membutuhkan stabilitas, ketahanan nasional, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, konsep new professionalism yang dikemukakan Alfred Stepan dinilai tetap relevan sebagai landasan pemikiran hubungan sipil-militer modern.

“Militer yang profesional, tunduk pada supremasi sipil, dan berkontribusi bagi pembangunan akan menjadi salah satu pilar penting bagi terwujudnya negara yang aman, maju, dan sejahtera,” tulis Budhi.

Menurutnya, esensi new professionalism di abad ke-21 adalah hadirnya tentara yang tangguh dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mampu berkontribusi membantu pembangunan bangsa, tanpa pernah meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi.(MR/Red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan