Inspektorat Mulai Bongkar Dana BUMDes Jahe Mulana, Supliyer Siap Dipanggil! LSM: Jangan Ada yang Bermain di Belakang Layar
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jahe Mulana Tahun Anggaran 2025 kini mulai dibedah Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara.
Setelah memanggil dan memeriksa pengurus BUMDes, Inspektorat memastikan pemeriksaan akan diperluas dengan memanggil para pemasok (supliyer) yang terlibat dalam kegiatan BUMDes tersebut.
Langkah ini dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana dana BUMDes dikelola dan digunakan selama tahun anggaran berjalan.
Irban Khusus Inspektorat Tapanuli Utara, J. Sianturi, membenarkan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung. Tiga orang pengurus BUMDes Jahe Mulana telah dimintai keterangan guna mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.
“Ketiga pengurus sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, penyedia barang atau bahan yang terkait dengan kegiatan BUMDes juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dipanggil guna melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan,” ujar J. Sianturi saat dikonfirmasi melalui telepon.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh terkait pengelolaan dan penggunaan dana BUMDes Jahe Mulana Tahun Anggaran 2025. Inspektorat berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah berlangsungnya pemeriksaan, desakan publik agar proses berjalan transparan mulai menguat. Aktivis LSM, I.S., meminta Inspektorat Tapanuli Utara bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan karena dana BUMDes merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka harus ditindak sesuai aturan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, apalagi dilindungi,” tegasnya.
I.S. juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat mengganggu independensi pemeriksaan.
“Kami berharap tidak ada intervensi dalam proses ini. Saat ini kewenangan sepenuhnya berada pada Inspektorat Tapanuli Utara. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang mencoba memengaruhi hasil pemeriksaan,” katanya.
Hingga kini, Inspektorat Tapanuli Utara masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Pemanggilan supliyer dan kemungkinan pihak-pihak lain yang terkait diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap secara terang pengelolaan dana BUMDes Jahe Mulana.
(MR/Andoky Manalu)
