Pemkab Sergai Dorong Reformasi Birokrasi Berdampak Bagi Masyarakat

Pemkab Sergai Dorong Reformasi Birokrasi Berdampak Bagi Masyarakat
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berkomitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Suwanto Nasution dalam kegiatan pembinaan, monitoring, dan evaluasi bagi Kabupaten/Kota wilayah zona Pantai Timur (2) Sumatera Utara, di ruang kerja Sekdakab Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (19/5/2026).

Sekdakab Sergai Suwanto menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat implementasi reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pelayanan publik, kelembagaan, serta analisa jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, lima aspek tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi terpadu ini diharapkan dapat memetakan capaian serta kendala di masing-masing daerah, memberikan solusi konkret berupa rekomendasi perbaikan, dan menyelaraskan seluruh aspek agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Suwanto.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah menunjuk Kabupaten Sergai sebagai fasilitator pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kolaborasi antarpemerintah daerah ini menjadi kunci dalam memperkuat kualitas organisasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat semangat bersama dalam menghadirkan organisasi pemerintahan yang lebih akuntabel, adaptif, dan melayani,” tutup Suwanto.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Asisten Administrasi Umum, Muhammad Suib menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemenuhan administrasi semata, melainkan harus menjadi upaya transformasi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat kini menuntut pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan. Karena itu, reformasi birokrasi harus mampu memberikan dampak konkret terhadap penyelesaian berbagai isu strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan penggunaan produk dalam negeri, percepatan hilirisasi, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu lanjutnya, implementasi SAKIP dinilai harus mendorong pemerintah daerah memiliki sasaran kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP Tahun 2025 dari Kementerian PANRB sebagai dasar penilaian tahun berikutnya.

Di sektor pelayanan publik, Pemprov Sumut mendorong percepatan transformasi digital pelayanan melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Adapun dalam penataan kelembagaan, pemerintah daerah diminta memastikan struktur organisasi berjalan efektif tanpa tumpang tindih fungsi, agar birokrasi menjadi lebih ramping, lincah, dan efisien. Penyusunan peta proses bisnis juga disebut penting guna menciptakan efektivitas dan standarisasi kinerja antarunit organisasi,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Biro Organisasi Setda Provsu Dr. Zulkifli, AP, SIP, MM sebagai narasumber, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, Kepala Bapperida Sergai Romian Parulian Siagian, S.STP., M.Si, Kadis DPMPTSP Sergai Tri Budi Utama Nasution, S.T, M.Si, Kaban Bapenda Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, dan para Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota di Sumatera Utara. (MR/AS)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan