Dame Duma Serap Aspirasi Warga Helvetia Tengah, Persoalan Air Bersih hingga BPJS Jadi Sorotan
METRORAKYAT.COM, MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung , menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan, sesi kedua di Jalan Matahari Raya no.6 Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (9/5/2026) pukul 15.00.WIB, bersama lima ratusan warga.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan masyarakat mencuat, mulai dari keluhan air bersih, penerangan lapangan, fasilitas lingkungan, hingga persoalan BPJS kesehatan.
Lurah Helvetia Tengah, The Morrid Breinds Manik, menegaskan pihak kelurahan terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat demi memperbaiki pelayanan publik.
“Kami hadir di sini bukan merasa paling benar. Kalau ada kekurangan dari pemerintah kelurahan, tolong disampaikan dan diingatkan supaya kami tahu apa yang harus diperbaiki,” ujar Morrid Breinds Manik di hadapan warga.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyoroti kondisi fasilitas umum, khususnya lampu penerangan di kawasan taman dan lapangan olahraga yang sempat rusak akibat pencurian kabel.
Menurutnya, kabel lampu dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga sebagian besar penerangan tidak berfungsi. Saat ini pihak kelurahan tengah berupaya mencari dukungan agar kawasan tersebut dapat diperbaiki dan dikembangkan menjadi ruang kreatif masyarakat.
“Saya ingin lapangan ini nantinya menjadi ruang aktivitas masyarakat dan pemuda. Kami berencana menghadirkan pendopo sebagai pusat kreativitas dan kegiatan warga,” katanya.
Morrid juga meminta masyarakat memanfaatkan forum Sosperda ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota dewan agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
Salah seorang warga Blok I Cempaka Putih, Yanti, mengeluhkan persoalan distribusi air bersih yang dinilai belum normal.
Ia menyebut warga di Blok I dan Blok II sering menerima air keruh sejak jaringan sebelumnya mengalami gangguan.
“Dulu air sempat mati karena katanya ada jaringan yang putus. Sekarang airnya sering keruh, sementara di blok lain katanya sudah bersih,” keluhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dame Duma meminta seluruh persoalan yang disampaikan warga dicatat dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam pembahasan APBD Tahun 2026.
“Kita tidak ingin aspirasi masyarakat hanya didengar tanpa tindak lanjut. Semua masukan ini harus diperjuangkan,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga meminta agar warga dapat berkolaborasi dengan pemerintah didalam penanganan sampah.
“Tanpa kesadaran dari masyarakat, mustahil masalah sampah dapat diatasi oleh Pemko Medan. Untuk itu, dengan kesadaran kita permasalahan sampah di Helvetia ini dapat dilakukan,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur lingkungan, warga juga mempertanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak lagi aktif akibat perubahan kategori desil data sosial ekonomi.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa penerima BPJS PBI subsidi pemerintah diprioritaskan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4. Sementara desil 5 masih berpeluang menerima bantuan apabila kuota tersedia.
“Sedangkan masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga 10 dianggap mampu sehingga tidak lagi menerima subsidi BPJS dari pemerintah,” jelasnya.
Namun demikian, warga yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai masih dapat mengajukan pembaruan data melalui pendamping sosial maupun operator kelurahan.
“Kalau merasa kategorinya terlalu tinggi padahal kondisi ekonomi sebenarnya kurang mampu, silakan lakukan pembaruan data agar bisa diverifikasi kembali,” jelas perwakilan Dinas Sosial.
Dalam forum tersebut, pihak kelurahan juga menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kini tersedia setiap Selasa dan Rabu di kantor camat.
“Warga yang mengalami masalah data kependudukan seperti “nol data” diminta langsung mengurus pembaruan melalui pelayanan tersebut,” sebut Lurah.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan bagi warga Kota Medan yang belum memiliki BPJS aktif.
Warga cukup menggunakan KTP Kota Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama KTP Kota Medan, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program UHC. Jadi jangan takut berobat karena BPJS tidak aktif,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan.
Dipenghujung kegiatan, Dame Duma menyampaikan bahwa peserta BPJS dari Kota Medan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di luar daerah selama kepesertaan masih aktif, termasuk dalam kondisi darurat.
“Apabila ada warga masyarakat Helvetia belum memiliki data adminduk, silahkan datang ke rumah aspirasi di Jalan Beringin II, agar dibantu pengurusannya,” tutupnya. (MR/red)



