Dinas Perindag ESDM Sumut TINDAK TEGAS TAMBANG ILEGAL di Kabupaten Batubara Kecamatan Air Putih dan Sei Suka

Dinas Perindag ESDM Sumut TINDAK TEGAS TAMBANG ILEGAL di Kabupaten Batubara Kecamatan Air Putih dan Sei Suka
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATUBARA –  Tim Cabang Dinas Wilayah III Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan aktivitas pertambangan pasir tanpa izin (PETI) di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Kamis (7/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah alat berat excavator dan truk pengangkut pasir yang diduga beroperasi di lokasi tanpa legalitas pertambangan. Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan indikasi aktivitas penambangan masih berlangsung, ditandai dengan kondisi mesin excavator yang masih panas serta aktivitas pemuatan pasir oleh truk pengangkut.

Tim gabungan langsung memberikan himbauan penghentian aktivitas kepada pihak yang diduga sebagai penanggung jawab lokasi penambangan serta meminta seluruh kegiatan dihentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berdampak terhadap lingkungan dan infrastruktur, aktivitas penambangan tanpa izin juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara maupun Provinsi Sumatera Utara melalui sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Batubara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta optimalisasi penerimaan daerah.(MR/red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan