Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Sampaikan LKPJ 2025 dan Nota Ranperda
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara mengelar dua agenda rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Batu Bara di Jl.Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026).

Agenda pertama yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.

Kemudian penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.

Dalam rapat ini, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian SH M,Si menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Baharuddin.

Selain itu, Beliau juga Menegaskan tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Dan diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif/legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

“Nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah,” tegas Baharuddin.

Lanjut nya, Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Dirinya berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harap Baharuddin. (MR/PS)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan