Nasabah BRI Unit Sipoholon Kecewa, Pinjaman Lunas Tahun 2025, Hingga Kini Agunan Tak Kunjung Kembali
METRORAKYAT.COM, TAPUT– Dugaan penyalahgunaan dokumen nasabah mencuat di Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sipoholon Tapanuli Utara. Seorang nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) bernama Santun Purba mengaku tak kunjung mendapatkan kembali Sertifikat yang dibuat sebagai jaminan, meskipun telah menyelesaikan kewajiban pelunasan pada Oktober 2025.
Santun Purba mengajukan Pinjaman KUR pada tahun 2020 dengan total pinjaman Rp. 35 juta dengan jaminan SHM atas nama adik kandungnya sendiri Joharlen Purba. Pengajuan pinjaman pertama melalui BRI Unit Silindung. Namun, ketika pelunasan pinjaman melalui BRI Unit Sipoholon.
Santun purba sudah mendatangi kantor BRI Unit Silindung tetapi mendapat jawaban agar mengambil jaminan sertifikat di BRI Unit Sipoholon. Setelah mendatangi BRI unit Sipoholon ia justru mendapat penjelasan yang mengejutkan, petugas memberikan keterangan kepada nasabah agar mengambil jaminan di BRI Silindung.
“Pihak BRI Silindung bilang agar mengambil jaminan di BRI Unit Sipoholon, saya pergi ke BRI Unit Sipoholon, mereka menyampaikan agar mengambil jaminan di BRI Silindung. Saya merasa pihak BRI sudah menipu saya.sertifikat saya belum kembali hingga saat ini, padahal pinjaman saya lunas pada bulan oktober 2025” ujar Santun Purba saat ditemui dirumahnya, Jumat (24/4/2026).
Saat dikonfirmasi Ka. Unit BRI Sipoholon Johannes Simamora melalui Telepon Aplikasi WA menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dikantor dan ianya meminta agar bertemu langsung dengan nasabah.
” saya perlu bertemu dulu dengan nasabahnya lae, agar saya mengetahui pokok permasalahannya” ucapnya. (MR/red)

