KPK Gelar Observasi Di Asahan, Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

KPK Gelar Observasi Di Asahan, Sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kab. Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Selasa (10/03/2026), di gelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jl. Jend. Sudirman Kel. Mekar Baru Kisaran.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP, Ketua DPRD Asahan dan Wakil Ketua DPRD, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Mewakili Dandim 0208 Asahan, Mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Deputi Pendidikan dan Peran erta Masyarakat KPK yang dipimpin oleh Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan.

Sementara dari jajaran Pemerintah Kabupaten, hadir Sekretaris Daerah Kab. Asahan Drs H Zainal Arifin Sinaga, M.H., Asisten I Bidang Pemerintahan M. Azmy Ismail, A.P., M.Si., Asisten II Drs H Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs H Muhili Lubis, M.M., Para Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat Se Kab.Asahan dan Para Kabag serta Pengurus Forkala Kab. Asahan.

Kegiatan Observasi yang digelar KPK tersebut, diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Do’a oleh Qori H.M. Safiq serta acara di lanjutkan mendengarkan pidato sambutan Bupati Asahan. Taufik ZA Bupati Asahan, pada awal sambutannya, atas nama Pemkab dan Forkopimda serta masyarakat Kab. Asahan, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada KPK yang telah menjadikan Asahan menjadi salah satu percontohan Kab/Kota percontohan Anti Korup 2026.

Bupati juga mengatakan, bahwa merupakan suatu kehormatan sekaligus mengucapkan terimakasih, dimana telah menjadikan Kabupaten Asahan untuk di nilai menjadi calon percontohan Kabupaten Kota Anti Korupsi tahun 2026″, ucapnya.

“Dengan menjadikan Asahan menjadi salah satu calon percontohan kabupaten/kota anti korupsi tahun 2026, hal ini tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Asahan. Pemerintah Kab. Asahan sangat serius
menciptakan terobosan dalam pencegahan korupsi diantaranya, Sektor pelayanan publik, telah mendirikan Mall Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online. Mendukung penuh dan Mendorong tata kelola bersih akuntable,
demi kemajuan provinsi Sumatera Utara”, imbuh Bupati Asahan.

Sementara, Friesmount Wongso mewakili KPK RI menjelaskan, bahwa Kab. Asahan merupakan salah satu dari enam Kabupaten/Kota di Indonesia yang di nominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi. Menurutnya, program tersebut bertujuan membangun budaya anti korupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon, dimana terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program ini, di antaranya Monitoring center for prevention (MCP), Survei penilaian integritas (SPI), Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), Kepatuhan pelayanan publik, naturitas Sistem oengendalian intern pemerintah (SPIP), serta indeks Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)”, terangnya.

Dikatakan Frismoun lagi, bahwa komitmen seluruh jajaran Pemerintah daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi. berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. KPK akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi Kabupaten Percontohan se Indonesia untuk nilai nilai integritas”, sebutnya.

Sementara Sekda Asahan mengawali paparannya, juga mengucapkan terima kasih kepada KPK, dimana Kab. Asahan di pilih menjadi salah satu contoh.
Komponen penilaian yang dilakukan diantaranya Tata kelola, Kualitas pengawasan, Kualitas pelayanan publik, Peningkatan budaya kerja Anti korupsi, Peningkatan peranan masyarakat dan Kearifan lokal.

Rangkaian diskusi program kabupaten kota anti korupsi pedoman komponen dan indikator evaluasi oleh direktorat pembinaan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan selanjutnya, diskusi bersama Tim dari KPK RI dengan peserta audiens. Usai diskusi, Tim KPK RI mengunjungi Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS), Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kab. Asahan serta Dinas Kominfo Asahan.
(MR/Suhardi).

Metro Rakyat News