Polres Tanah Karo Tangkap Pemakai Narkoba
METRORAKYAT.COM | KARO — Lagi dua orang pemuda diamankan Polres Tanah Karo karena narkotika.(Rabu/21/06/2017) Petugas Narkoba melakukan Penangkapan terhadap 2 orang Pria berinisial JAS dan GGS karena diduga kuat memiliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Jalan Jamin Ginting Gg. Tiga Kaban Ds. Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo, Rabu (21/26/2017) sekira pukul 15.20 wib.
“Ya kita ada melakukan penangkapan terhadap pengguna narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita lakukan pengintaian dan langsung melakukan penangkapan”, ujar Kasat Narkoba AKP.B.Pasaribu.
Di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil Sabu dengan berat keseluruhan 0,12 gram, 18 lembar plastik klip kosong, 1 buah alat penghisab Sabu (Bong), 3 buah mancis, uang tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 90.000,- dan 1 unit HP Merk Nokia.
Kemudian kedua pria tersebut langsung diboyong ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan Penyidikan serta Pengembangan terhadap jaringan Narkobanya.
“ Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal 112, 114 dan 117 Undang-undang Narkotika dengan ancaman kurungan Penjara selama 15 Tahun” pungkas perwira ini. (MR/RED).

