Wakil Bupati Nias Buka Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Wakil Bupati Nias Buka Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Bagikan

METRORAKYAT.COM  |  NIAS — Wakil bupati Nias, Arosokhi waruwu,SH,MH membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian tentang manajemen pegawai Negeri sipil dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nias tahun 2017. Bertempat di.lantai III Kantor Bupati Nias,Kamis (16/6/2017)

Pegawai Negeri sipil sebagai aparatur Negara merupakan unsur penggerak roda organisasi pemerintahan, PNS sebagai bagian dari aparatur sipil negara memiliki sentral dalam menentukan jalanya penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap upaya-upaya peningkatan kinerja PNS dengan melakukan pembenahan terhadap Aturan-aturan kepegawaian, dimulai dengan terbitnya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara hingga terbitnya peraturan turunannya yakni peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, tuntutan UU ASN yang menekankan tiga aspek mutlak yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Manejemen PNS bertujuan untuk menghasilkan Pns yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari interfensi politik serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan nepotismen dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

Wakil bupati Nias, berpesan kepada para peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, cermati dengan seksama setiap materi yang disampaikan oleh narasumber, dan bila mana masih terdapat hal-hal yang belum dipahami agar dipertanyakan kepada narasumber yang telah hadir pada saat ini,” Ucap Wakil bupati Nias.

Kepala bada kepegawaian daerah kabupaten Nias Marulam Sianturi,SE saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, dasar pelaksanaa surat keputusan Bupati Nias Nomor 800/317/k/tahun 2017 tanggal 13 juni 2017 tentang pembentukan panitia pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dilingkungan pemerintah kabupaten Nias tahun Anggara 2017.

“Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatakan pemahaman para PNS dilingkungan pemerintah Kabupaten Nias terhadap aturan-aturan di bidang kepegawaian yang telah mengalami perubahan sejak di terbitkanya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara, sehingga PNS memahami hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujar Marulam Sianturi.
(MR2/d1-red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.