Anak Ingin Menjual Rumah Orangtuanya, Pak Wakimun Pasang Plang Dengan Tulisan ‘Bangunan Dan Tanah Ini Tidak di Jual’

Anak Ingin Menjual Rumah Orangtuanya, Pak Wakimun Pasang Plang Dengan Tulisan ‘Bangunan Dan Tanah Ini Tidak di Jual’
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Pak Wakimun memasang Plang pemberitahuan dengan tulisan Bangunan Dan Tanah Ini Milik Wakimun tidak di jual yang berlokasi di daerah Sidodadi C jl.Pendidikan,Pangkatan 10,Desa Kp.Padang,Kecamatan Pangkatan,Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara.

Plang tersebut dibuat dari papan triplek dengan tulisan cat warna merah di dipasang dan ditempelkan di depan rumah.

Menurut keterangan Pak Wakimun kepada awak media dimana anak perempuan bernama Wagiyanti dengan suaminya diduga ingin menjual rumah tersebut kepada seorang anggota TNI yang bertugas di Labuhanbatu,Sumatera Utara,Minggu,(3/8/2025)

Terpaksa saya buat plang pemberitahuan dengan tujuan agar orang-orang tahu bahwa rumah ini warisaan dan tidak dijual karna ada seorang anak perempuan,saya bersikeras mau jual rumah ini dengan tujuan untuk menutupi hutang suaminya
dan Sabtu,(3/8/2025) anak saya itu datang bersama seorang anggota TNI datang kesini karna ini beli rumah ini,Sebut Wakimun

Kalau untuk dijual,saya,anak-anak lain dan keluarga tidak setuju,rumah tersebut dibuat namanya bertujuan agar bisa minjam ke Bank sebagai modal usah anak saya,tapi kalau ada bersikeras mau belinya saya dan anak -anak lain tidak akan menanda tangani suratnya dan saya minta kepada kuasa hukum atau pengacara saya untuk mengugatnya

“Karna saya selaku orangtuanya tidak setuju tapi kalau anak saya itu tinggal dan menempatinya seumur hidup bisa tapi untuk menjualnya kami tidak setuju.ucap sambil mengakhiri dan kalau pemerintah setempat mengeluarkan surat ganti ruginya akan kami tuntut melalui kuasa hukum saya,”ucap sambil mengakhiri perbincangan dengan awak media.(MR/red)

Metro Rakyat News