Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Langkat Menginisiasi Pembentukan Pansus Perizinan
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah.Selasa (20/5/2025).
Pembentukan Pansus ini sebagai bentuk respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur yang dinilai masih kurang efisien.
Pimpinan DPRD Langkat bersama dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi membahas hal tersebut dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Kabag Hukum Setdakab Langkat.
Dalam rapat tersebut,masing-masing fraksi sepakat untuk membentuk Pansus Perizinan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat, dengan semua kegiatan usaha telah memiliki izin maka akan menghasilkan uang retribusi.
“Seperti galian C yang tidak memiliki izin,maka Pemkab Langkat juga tidak bisa kutip retribusinya,seandainya semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan memberikan gambaran pentingnya dibentuk Pansus Perizinan.
Donny Setha Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan dengan dibentuknya Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan ta’at aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.
Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail juga sependapat perlu dibentuk Pansus Perizinan, menurutnya salah penyebab pengusaha sulit berinvestasi di Kabupaten Langkat. mungkin sulitnya dalam pengurusan izin atau mahalnya urusan membuat izin, inilah yang akan menjadi evaluasi kita bersama,” sebutnya.
Akhirnya seluruh fraksi sependapat dilakukan pembentukan pansus ini untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD Langkat dan mengakses seluruh data-data perusahaan agar maksimal dalam pembahasan.
Kepala Dinas PMP2TSP Edi Suratman inii kulitmenyatakan siap membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat berharap dengan dibentuknya pansus ini dapat memastikan bahwa sistem perizinan di Kabupaten Langkat berjalan dengan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah,” ujarnya menutup rapat.(mr/yo)
