Pertikaian Warga Manggamat Dengan PT. PSU Tak Kunjung Usai, Arjuna: Saya Kecewa Dengan Pemda Asel
METRORAKYAT.COM, ACEH SELATAN – Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Arjuna, sangat menyayangkan pertikaian antara PT. Pinang Sejati Utama (PSU) / KSU Tiga Manggis dengan masyarakat Gampong Simpang Tiga Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, hingga kini tak temui titik terang.
Akibatnya, masyarakat setempat merasa seakan diabaikan oleh pihak Forkopimda usai dijanjikan akan melakukan mediasi antara pihak KSU Tiga Manggis/PT. PSU dengan masyarakat.
“Faktanya, hingga saat ini cuma omong kosong belaka,” ungkap Arjuna kepada awak media, via pesan WhatsAPP, Sabtu 10 Mei 2025.
Kata dia, sebelumnya masyarakat sudah meminta kepada pihak Pemda yang diwakili oleh Asisten II, Willi Cahyadi Darwin, S.Sos pada saat pansus Komisi III DPRK Aceh Selatan untuk memediasi perihal ini.
“Masyarakat telah meminta langsung kepada Pemda melalui Pak Willi waktu itu, untuk memediasi masyarakat dengan PT. PSU untuk penyelesaian pertikaian ini, namun sampai detik ini belum ada kabar,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini harus segera dimediasi karena berpedoman dari aksi yang telah dilakukan masyarakat mendatangi PT. PSU/ KSU Tiga Manggis dalam beberapa hari yang lalu.
“Dalam mediasi nantinya kita akan membedah semua, bukan hanya soal Simpang Tiga ini,” tukasnya, namun secara keseluruhan untuk menghindari terjadi konflik dikemudian hari.
Imbasnya sudah dialami masyarakat Kluet Tengah umumnya, di jalan are pekayo, Jambur Papan, pada saat itu, disebabkan pembukaan jalan dari Simpang II ke Alur Mas, Kluet Utara, guna pengangkutan Biji Besi, “namun tidak jadi digunakan dan terbengkalai hingga material turun ke Alur Pekayo,” ujarnya tegas.
Dilanjutkan dia, dan juga seperti dalam tuntutan masyarakat Gampong Simpang III tentang Titik koordinat yang masuk dalam IUP Tiga Manggis.
“Kami juga meminta kepada Forkopimda untuk segera membentuk TIM khusus dalam penanganan persoalan tersebut, jika tidak, ini bisa-bisa berakibat fatal, pasalnya Pihak PT. PSU sendiri mengabaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” pungkas anggota Komisi III DPRK Aceh Selatan. (MR/M. ILHAM)
