Wakil Walikota Tanjungbalai Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Wakil Wali kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan jawaban Pandangan Umum fraksi – fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jawaban tersebut disampaikan dalam pelaksanaan rapat paripurna dewan Jumat (11/4/2025) di Aula Kantor DPRD Tanjungbalai.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota menyampaikan jawaban Walikota Tanjungbalai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD tentang 3 buah (Ranperda) Kota Tanjungbalai yakni tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Renperda tentang penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemko Tanjungbalai.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra serta anggota DPRD Tanjungbalai, Forkopimda, para pimpinan OPD dan undangan lainnya,Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan masing-masing Ranperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Tanjungbalai.
“Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai, tentunya pandangan tersebut akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus),semoga Raperda ini dibahas dan diagendakan dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan”, tutup Fadly.(MR/Ade)
