Polres Sergai Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana dan Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2025
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, Kabag OPS Kompol Hendro Sutarno, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana umum dan narkotika selama bulan Januari hingga Maret 2025, di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (26/3/2025).
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menerangkan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dengan mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Untuk pengungkapan kasus tindak pidana, Sat Reskrim Polres Sergai, selama tiga bulan pertama tahun 2025, berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan diantaranya, kasus persetubuhan terhadap anak, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kasus perjudian jenis togel dan kasus keimigrasian.
Sedangkan pengungkapan kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Sergai juga mencatat keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba, total kasus 79 laporan polisi, dengan tersangka 108 orang, 104 laki-laki, 1 orang perempuan dan 3 anak-anak.
“Untuk barang bukti yang diamankan sabu seberat 208,06 gram, ganja 1,09 gram, ekstasi 31 butir. Dalam proses hukum sebanyak 42 kasus lanjut ke JPU dengan 55 tersangka. Sedangkan 37 kasus direhabilitasi dengan 53 tersangka,” terangnya.
Kapolres Sergai juga menegaskan, bahwa Polres Sergai akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, Kasat Reskrim AKP Donny P Simatupang, Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi, para Kabag serta jurnalis unit Polres Sergai. (MR/AS)
