Judi Togel Marak Di Desa Sennah,Warga Minta Ditindak Tegas

Judi Togel Marak Di Desa Sennah,Warga Minta Ditindak Tegas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – saat ini warga mengetahui bahwa Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada semua jajarannya dari Polda,Polres,Polsek untuk menindak tegas perjudian berbentuk apapun,tetapi diwilayah hukum sub sektor Pangkatan,Polsek Bilah Hilr, Polres Labuhanbatu di Desa Sennah,Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara berbanding terbalik praktek perjudian tebak nomor dengan sebutan Togel dan KIM kembali beroperasi (aktif) dan bebas seperti sudah memiliki izin resmi selama 1 bulan ini

Dan jelas diketahui masyarakat bahwa permainan tersebut dilarang dan pelakunya sering ditangkap polisi karna merupakan pekerjaan yang dilarang (ilegal) dan melanggar Hukum dalam KUHP yang berlaku di Indonesia yang ada diatur pada pasal 303 tentang larangan perjudian tapi di kecamatan Pangkatan, para penjual dan pemain tidak takut.

Hal ini menimbulkan gerah masyarakat, terutama para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat. Seperti yang diucapkan oleh salah satu Tokoh Masyarakat berinisial BS kepada awak media disalah satu warung Kopi di.Sukaramai,Minggu,(24/11/2024). SK mengatakan, sangat kecewa melihat beroperasinya kembali Judi dan Togel di kecamatan Pangkatan.

“Akibatnya warga sebagian jadi malas kerja dan lebih asik mereka membahas nomor tebakan diwarung, kalau kamu tidak percaya lihat diwarung kopi dan warung tuak yang ada di daerah Pangkatan, terkhusus desa Sennah pasti ada yang jual pakai kupon lagi”,sebut BS

Sementara, hasil investigasi dilapangan,Senin,(25/11/2024), memang benar ditemukan permainan main judi Togel dan KIM sudah beroperasi kembali, seperti di berbagai dusun di Desa Sennah.

Terkait perjudian tebak angka berupa judi togel dan KIM kembali aktif wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,Polres Labuhanbatu awak media langsung konfirmasi dengan Kapolsek Bilah Hilir,AKP Andita Sitepu melalui HP seluler dengan WhatsApp pribadinya menyebutkan terimakasih infonya saya baru tau ini,Senin,(25/11(2024).

“Tidak ada kita melakukan pembiaran terkait ini kami akan lakukan penegakan hukum sesuai aturan,terima kasih,”ucap AKP Andita Sitepu,(MR/HPS)

Metro Rakyat News