DPRD Sorsel Masa Bakti 2019-2024 Optimis Selesai Tugasnya Termasuk Sidang APBD Induk 2025 Sebelum Pelantikan DPR Baru

DPRD Sorsel Masa Bakti 2019-2024 Optimis Selesai Tugasnya Termasuk Sidang APBD Induk 2025 Sebelum Pelantikan DPR Baru
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TEMINABUAN – Dewan perwakilan rakyat (DPR) Kabupaten Sorong Selatan laksanakan sidang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

Pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) di ruang sidang Kantor DPR, Selasa (15/10/2024)

Peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018 pasal 15 ayat 1 tentang pedoman penyusunan tata tertib (Tatib) DPR dalam bentuk pembahasan dan penetapan rancangan APBD yang diajukan Bupati Sorong Selatan.

Pada pasal 17 ayat 1 PP nomor 12 Tahun 2018 mengamanatkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dilaksanakan oleh DPR setelah kepala daerah menyampaikan penjelasan dan dokumen pendukung .

Ketua DPR Sorong Selatan Martinus Maga di Teminabuan menjelaskan bahwa hari ini kita laksanakan sidang APBD perubahan, dan itu merupakan tugas yang harus diselesaikan.

Tanggal 22 Nanti kita akan laksanakan paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPR baru periode 2024-2029.

Sehingga kita juga akan maraton, setelah ini langsung masuk dengan pengesahan jadwal untuk sidang APBD Induk Tahun 2025.

Kalau tidak ada halangan hari Kamis tanggal 17 besok sidang APBD induk, karena ini amanah dan tanggung jawab yang telah diamanahkan Masyarakat Sorong Selatan kepada kami.

Anggota DPR Fraksi PDI-P itu juga menambahkan bahwa sidang APBD perubahan sementara diskor nanti kita akan buka kembali pukul 16.00 untuk mendengar tanggapan fraksi.

Sebagai ketahuan bahwa sidang kali ini merupakan sidang yang terakhir untuk DPR periode 2019-2024, dan bersama pak Bupati juga merupakan sidang yang terakhir di masa periode ini.

“Sidang tersebut seharusnya sudah terlaksana tetapi karena lain hal maka bergeser, sehingga kita baru laksanakan hari ini.(MR/DW)

Metro Rakyat News