Polsek Deli Tua Dinilai Tidak Mampu Menutup Lokasi Judi di Berlian Sari 2, Terkesan Abaikan Pesan Kapolri

Polsek Deli Tua Dinilai Tidak Mampu Menutup Lokasi Judi di Berlian Sari 2, Terkesan Abaikan Pesan Kapolri
Bagikan

METRORAKYAT. COM, DELI TUA – Walau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan ke jajaran Kepolisian dalam memerangi segala bentuk perjudian dan menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, namun hal tersebut belum menuai hasil yang efektif.

Pasalnya, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Polda Sumut masih bebas beroperasi judi tembak ikan, roulete dengan modus game ketangkasan diduga milik HA yang berlokasi di Komplek ruko Berlian Sari 2, tepatnya di depan biliard, Delitua, Medan, Sabtu (31/08/2024) kemarin.

Dari informasi yang diterima, bahwa lokasi perjudian itu diduga milik HA.

Beredar informasi jika pengusaha meja judi tembak ikan itu diduga tetap aktif beroperasi di wilkum Polsek Delitua, Polrestebes Medan, tanpa ada ditindak Aparat Kepolisian setempat.

Menurut salah satu warga sekitar yang enggan namanya dicantumkan mengatakan judi tembak ikan di lokasi tersebut bisa beromzet puluhan juta perharinya. Namun, sangat disayangkan lokasi itu terlihat bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.

“Gak mengerti lah bang kenapa kepolisian di wilayah Polsek Delitua ini tidak ada penindakan. Ini jelas-jelas judi yang telah meresahkan warga sekitar dan bisa merusak, tetapi seperti dibiarkan saja,” ungkapnya.

Pria remaja ini juga menjelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut ramai dikunjungi para pemain, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil.

“Silih berganti bang yang datang main ke situ, omsetnya pasti besar itu bang,” ucapnya.

Padahal lanjut pria itu, sudah jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak main- main untuk menindak segala jenis bentuk perjudian. Namun di Wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan masih ada ditemukan lokasi judi yang tetap beroperasi.

“Mungkin pemilik nya HA kebal hukum dan tidak takut kepada pihak kepolisian,” bebernya heran dengan kinerja Polsek Delitua, Polrestabes Medan.

Warga juga berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Delitua untuk segera dapat menutup lokasi judi tersebut dan menangkap pemiliknya.

Saat awak media mengkonfirmasi Kapolsek Delitua, Kompol Dedi Darma hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Delitua belum ada memberikan tanggapan. (MR/tim)

Metro Rakyat News