Polsek Sunggal Amankan Pemuda Membawa Sajam
MetroRakyat.com | MEDAN – Saibludin (23) warga Jalan Setia Budi Gg.Rambutan I no. 20 B kel. Tanjung Sari Kec.Medan Selayang terpaksa diamankan di Polsek Medan Sunggal karena memiliki senjata tajam, Minggu (14/5/17).
Pelaku diamankan oleh personil Polsek Sunggal ketika pelaku berada di pinggir Jalan Ring-road Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang, sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
Sebagai rutinitas tugas anggota Reskrim Polsek Sunggal melaksanakan patroli di sepanjang jalan Ring road melihat gelagat pelaku yang mencurigakan.
Petugas langsung memeriksa pelaku dan ketika di periksa ditemukan dari dalam kantung kiri depan celana yang dipakai pelaku adanya 1 bilah pisau jenis lipat warna hitam.
Setelah didapati pelaku membawa senjata tajam lalu pelaku diamankan oleh Petugas dan langsung diboyong ke Mako Polsek Sunggal untuk diambil keterangannya.
Turut diamankan sebagai barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis lipat warna hitam bermata tajam dan runcing.
Kapolsek Sunggal Kompol Danniel Marunduri S.I.K ketika di konfirmasi melalui Kanit Res Polsek Sunggal IPTU Nur Istiono membenarkan tangkapan tersebut dan pelaku dikenai pasal 2 UU. Darurat No. 12 tahun 1951.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal guna pemeriksaan (MR11/red)

