Meski Mall Pelayanan Publik Sudah Diresmikan, Pengurusan Adminduk di Kantor Dukcapil Medan Masih Membludak

Meski Mall Pelayanan Publik Sudah Diresmikan, Pengurusan Adminduk di Kantor Dukcapil Medan Masih Membludak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Warga masyarakat di kota Medan terlihat memadati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Medan yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Kota Medan, Senin (22/7).

Amatan awak media di lokasi, sejak pukul 08.30 Wib, terlihat kerumunan warga sudah memadati loket-loket pelayanan informasi, pengambilan dokumen, dan customer service. Bahkan ruang tunggu dan ruangan pelayanan di lantai 1, 2 terlihat dipenuhi warga yang hendak mengurus adminduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Baginda P Siregar saat ditemui menjelaskan jika setiap hari Senin, pelayanan di kantor Dukcapil Medan selalu penuh. “Memang begitu bang, setiap hari Senin disini selalu dipenuhi warga untuk urusan adminduk mereka, ” kata Baginda Siregar.

Baginda juga menyebut selain dinas Dukcapil Medan, saat ini warga juga sudah bisa mengurus adminduk di kantor kelurahan dan kecamatan juga secara online.

Sementara itu, diketahui Wali Kota Medan Bobby Afif Nasition telah meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di eks gedung Plaza Ramayana Pringgan Jalan Iskandar Muda yang bertujuan agar pelayanan pengurusan izin semakin mudah, cepat dan efisien. Ada sebanyak 26 instansi pemerintah yang bertugas di MPP tersebut dan salah satunya adalah pelayanan administrasi kependudukan.

Namun kelihatannya keberadaan Mall Pelayanan Publik kurang tersosialisasi kepada warga, terbukti warga masyarakat kota Medan belum seluruhnya mengetahui kehadiran keberadaan gedung MPP tersebut, dan hingga saat ini, kantor Disdukcapil Kota Medan masih tetap dipadati oleh warga Kota Medan yang ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Padahal, infornasi yang diterima dari petugas di MPP bahwa pengurusan ditempat itu cukup singkat dan bisa selesai dalam sehari selama persyaratan yang dibutuhkan lengkap.

“Kalau di MPP ini pengurusan cepat, urus pagi, sore sudah selesai, mau urus Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, dan lain sebagainya, meski ada beberapa pengurusan adminduk masih harus di urus di kantor Dukcapil Medan, “ujar salah seorang staf bagian urusan adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP). (MR/Irwan)

Metro Rakyat News