Akhirnya HA Ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial HA alias Bali (40), warga Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
“Tersangka HA alias Bali diamankan Senin (17/6/2024) saat sedang bersembunyi di salah satu rumah kosong di Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah,” ungkap Ps Kapolsek Firdaus, Iptu John Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (18/6/2024).
Edward menjelaskan, tersangka HA alias Bali merupakan pelaku pencurian di kediaman Elpan Setiawan (33) di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah yang diketahui terjadi pada Selasa 5 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB.
Dalam aksi pencurian tersebut, tersangka HA alias Bali berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban berupa, 1 unit sepeda balap, kalung emas seberat 8 gram, 2 unit tabung gas, 1 unit speaker aktif khusus karaoke serta 1 unit mixer.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.21 juta, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu kata Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku berinisial HA alias Bali, namun pelaku sudah kabur dari daerah Sergai.
Lanjut Edward, pada Senin (17/6/2024) tim Unit Reskrim Polsek Firdaus mendapat informasi dari masyarakat jika HA alias Bali telah kembali dari pelariannya daerah Riau, dan sedang berada di salah satu rumah kosong di Dusun III Desa Cempedak Lobang.
Tim segera bergerak menuju lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku HA alias Bali langsung memboyongnya ke Polsek Firdaus.
“Tersangka HA alias Bali saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Edward. (MR/AS)
